Penyetaraan JFT Hanya di OPD

Selasa 04-01-2022,15:08 WIB

TETAP ADA: Penyetaraan dari eselon IV ke JFT dipastikan hanya berlaku di lingkungan OPD. Kecamatan, Kelurahan dan UPT tetap ada eselon IV. (ISTIMEWA) CILACAP - Pengalihan pejabat eselon IV atau pejabat pengawas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi pejabat fungsional tertentu (JFT) tidak berlaku pada eselon IV di tingkat kecamatan dan Kelurahan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono mengatakan, sesuai dengan surat edaran Kemen PAN-RB penyetaraan dari eselon IV ke JFT hanya berlaku di lingkungan OPD. "Di unit teknis umumnya masih utuh, di kecamatan, kelurahan dan UPT masih utuh," ungkap Warsono, Senin (3/1). Pejabat eselon IV di tingkat kecamatan, kelurahan dan UPT tetap, karena pendekatan pelayanan masyarakat merupakan prioritas. "Kenapa seperti itu, karena mereka mendekatkan pelayanan," imbuh dia. Sepanjang pelayanan bisa menggunakan IT dan online, Warsono menambahkan, itu akan didorong untuk dilakukan secara online. Sebelumnya, sebanyak 227 Pejabat Eselon IV atau yang di beberapa OPD disebut Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dihapus, untuk kemudian disetarakan ke dalam JFT. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menjelaskan, penyetaraan pejabat eselon IV menjadi jabatan fungsional sudah melalui beberapa tahapan dan mekanisme, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengacu pada Surat Kemendagri Nomor 800/8309/OTDA tanggal 16 Desember 2021, Pemkab Cilacap telah mendapatkan persetujuan sebanyak 236 orang pejabat pengawas untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional. https://radarbanyumas.co.id/227-pejabat-eselon-iv-dihapus-dialihkan-menjadi-fungsional-bupati-cilacap-pastikan-hak-tidak-berubah/ Tetapi dari 236 tersebut, 9 orang pejabat pengawas di antaranya tidak dapat dilantik menjadi pejabat fungsional, karena telah memasuki masa pensiun, sehingga hanya 227 pejabat eselon IV yang dilantik pejabat fungsional. "Saya minta agar jabatan yang lowong karena pensiun tersebut dapat diisi, dan segera diusulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan," kata Bupati. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait