Korban Terbangun, Diancam Pisau, Dibanting, Anak Menangis, Pencuri di Kesugihan Cilacap Kabur

Rabu 17-11-2021,10:37 WIB

GAGAL: Petugas mendatangi TKP kejadian dan korban percobaan pecurian dan pemerkosaan di Kecamatan Kesugihan, pada Selasa (16/11) dini hari. CILACAP - Aksi pencurian dan percobaan pemerkosaan di Desa Kuripan Induk, Kecamatan Kesugihan, Selasa (16/11) gagal setelah ada perlawanan dari korban kepada terduga pelaku. Tindak kejahatan tersebut menimpa salah satu warga setempat benisial S (35). Tidak ada korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut, korban mengalami kepala pusing akibat dibanting dibenturkan ke tembok oleh pelaku. Korban juga mengalami kerugian materiil yakni 1 buah HP Samsung type Tab 4 dan 1 buah HP Samsung type J7 Prime dibawa pelaku. Korban menceritakan, kejadian terjadi sekira pukul 01.00 WIB, saat itu dirinya mendengar ada orang masuk kedalam rumahnya. Mengetahui penghuni rumah terbangun, pelaku kemudian mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau ke korban, dan memintanya agar tidak berteriak sambil memegang leher korban. Selama mencari barang berharga milik korban, pelaku menganiaya, mendorong, membanting dan mencoba membuka pakaian korban. Upaya pelaku untuk menguras isi rumah korban tidak berlanjut setelah anak korban terbangun. "Beruntung sekira pukul 03.25 WIB, anak saya yang berusia 3,5 tahun terbangun, sehingga pelaku keluar rumah sambil membawa hasil rampokan dengan berlari," ungkap S yang tinggal hanya dengan satu anaknya di rumah tersebut. Lima menit kemudian atau pukul 03.30 WIB, korban kemudian menelepon saudaranya yang masih satu desa, supaya datang ke rumahnya dan menceritakan kejadian. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh prangkat desa kepada Polsek dan Koramil Kesugihan. "Setelah mendapat laporan dari perangkat desa Kuripan tentang adanya tindak kejahatan perampokan dan percobaan pemerkosaan, selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisan untuk segera mendatangi lokasi kejadian," jelas Babinsa Serka Sartimin. Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebilah pisau dan barang bukti lain. Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Contantine Baba membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini penanganan percobaan pencurian dan pemerkosaan di Kuripan tersebut masih proses penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kesugihan Dari pemeriksaan dan bukti awal Rifeld menduga sementara ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan. https://radarbanyumas.co.id/satpam-pabrik-rokok-diduga-dibunuh-perampok/ Pihaknya sudah mengintruksikan kepada Unit Pidana Umum untuk memburu terduga pelaku, dan melaksanakan penyelidikan secara prosedural dan proporsional. "Saat ini kita sudah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan beberapa bukti juga sudah diamankan," tandas dia. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait