Akhirnya Masuk Level 2, Bupati Cilacap: Tetap Ketat Prokes, Kegiatan Sosial Dilonggarkan

Rabu 03-11-2021,09:33 WIB

ANGIN SEGAR: Kegiatan sosial kemasyarakatan di Cilacap seperti hajatan mulai dilonggarkan seiring penurunan level dari PPKM level 3 menjadi level 2. CILACAP - Kerja keras itu membuahkan hasil. Setelah ditunggu, status kedaruratan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Cilacap akhirnya turun, dari level 3 menjadi level 2. Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, Kabupaten Cilacap bersama dengan 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah berada di level 2. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf menyampaikan, status PPKM level 2 ini diantaranya tidak lepas dari kasus aktif yang terus menurun. Per Selasa (2/11), sebanyak 31 positif, dan capaian vaksinasi yang sudah 51 persen yang menjadi syarat level 2. Dengan PPKM level 2 ini, Satgas kembali melonggarkan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, objek wisata maksimal 50 persen kapasitas. "Hajatan yang diharapkan banyak orang, sekarang kan 25 persen ya mudah-mudahan bisa 50 persen," ungkapnya, kemarin. Selain objek wisata, fasilitas umum seperti sarana olahraga juga sudah boleh kembali dibuka. "Sarana olahraga bisa dibuka," tandasnya. https://radarbanyumas.co.id/sektor-wisata-terus-cari-investor-bupati-tatto-cilacap-to-be-singapore-of-jawa/ Meski sudah level 2, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengintruksikan kepada seluruh Pembina Wilayah (Binwil) untuk tetap aktif melaksanakan pembinaan bersama-sama dengan Satgas Covid-19 kecamatan. Menurut Tatto hanya dengan kerja keras kesadaran masyarakat untuk mentaati prokes dan vaksin tetap terjaga. "Perlu diwaspadai juga adanya prediksi covid-19 gelombang 3, seberapa besar kemungkinannya tentunya sangat bergantung dengan kesadaran kita dalam melaksanakan prokes dan menjaga serta meningkatkan imunitas," tandas Tatto.(nas)

Tags :
Kategori :

Terkait