Kecelakaan di Majenang, Lima Meninggal, Gerak Cepat Jasa Raharja Tangani Laka Lantas di Majenang Cilacap

Minggu 24-10-2021,19:20 WIB

Cilacap - Kecelakaan maut kembali terjadi dengan melibatkan mobil truk box Isuzu nopol B-9169-JXR dengan mobil sedan Toyota Vios nopol D-1458-PQ di Jalan Raya Wanareja-Majenang, tepatnya tikungan Cikukun, masuk wilayah Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, Sabtu (23/10/) kemarin. Seluruh korban baik meninggal dan luka-luka merupakan pengemudi dan penumpang mobil Toyota Vios. Mendengar kejadian tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Listman Andwi Angkawidjaya didampingi Petugas Jasa Raharja Samsat Majenang Lia Puji Utanto bergerak cepat mendatangi TKP serta Rumah Sakit untuk mendata korban. Diketahui kejadian tersebut mengakibatkan 5 (lima) orang meninggal dunia dan 3 (tiga) orang mengalami luka-luka. Salah satu korban yang meninggal dunia merupakan anggota TNI aktif yang berdinas di Aceh, yaitu Alm. Asep Denny Murdani. https://radarbanyumas.co.id/jasa-raharja-serahkan-santunan-terhadap-korban-kecelakaan-bus-vs-sedan-di-banjarnegara/ Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Listman Andwi Angkawidjaya mengucapkan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga dan mengatakan bahwa Santunan korban meninggal dunia atas nama Asep Denny Murdani dan Fatimah akan diserahkan oleh Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, Aceh kepada ahliwaris yaitu Fannia Nur Setya Murdani sesuai haknya. "Kami atas naman Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah mengucapkan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan santunan akan kami berikan hari ini juga".Ujar Litsman. Santunan bagi korban meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- sedangkan biaya penguburan bagi yang tidak ada ahliwaris sebesar Rp. 4.000.000,-. Sedangkan untuk korban meninggal dunia atas nama Tiktik Sukmawati, Faiz Raffasya Murdani dan Difinka Nur Azizah Murdani telah diberikan biaya penguburan kepada pihak penyelenggara melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon, karena berdasarkan hasil survey tidak ada ahliwaris. "Pemberian santunan tersebut sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, tambah Listman. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD Majenang dimana korban dirawat, guna memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka-luka. Adapun identitas para korban adalah sebagai berikut: Korban Meninggal Dunia : 1. Asep Denny Murdani , 37 Tahun , TNI, Asrama Yonif 115/ML Kel. Ujung Padang Asahan, Kec. Pasie Raja, Kab. Aceh Selatan. 2. Faiz Raffasya Murdani , 2 Tahun, Asrama Yonif 115/ML Kel. Ujung Padang Asahan, Kec. Pasie Raja, Kab. Aceh Selatan. 3. Difinka Nur Azizah Murdani, 7 Bulan, Asrama Yonif 115/ML Kel. Ujung Padang Asahan, Kec. Pasie Raja, Kab. Aceh Selatan. 4. Tiktik Sukmawati, 44 Tahun, Swasta, Ciupas RT.02/RW.04, Desa Madusari, Kec. Wanareja, Kab. Cilacap 5. Fatimah, 32 Tahun , IRT, Asrama Yonif 115/ML Kel. Ujung Padang Asahan, Kec. Pasie Raja, Kab. Aceh Selatan. Korban Luka-Luka: 1. Fannia Nur Setya Murdani, 6 Tahun , Pelajar, Asrama Yonif 115/ML Kel. Ujung Padang Asahan, Kec. Pasie Raja, Kab. Aceh Selatan. 2. Dian Puji Puspita, 33 Tahun, Ciopat RT.2/4, Kec. Wanareja, Kab. Cilacap. 3. Maka Maulana Fajri, 3 Tahun, Ciopat RT.2/4, Kec. Wanareja, Kab. Cilacap. Untuk kronologis kejadian Semula Toyota Vios nopol D 1458 PQ melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP jalan yang menikung, Toyota Vios nopol D 1458 PQ diduga melaju terlalu kanan pada saat yang bersamaan melaju Isuzu truck box nopol B 9169 JXR dari arah timur kebarat karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa dihindarkan maka terjadi benturan / laka lantas jalan. (*/Rls/jul)

Tags :
Kategori :

Terkait