Di Cilacap, Beban Gaji Pegawai di Tahun 2022 Lebih Besar Daripada Belanja Infrastruktur

Kamis 14-10-2021,10:12 WIB

Ahmad Fauzi, Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap: "Kalau DAU juga ditambah kan sebenarnya mending (lebih baik), tetapi tidak ditambah, tapi malah dikurangi," CILACAP - Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Cilacap berkurang hingga Rp 80 miliar di tahun 2022. Hal ini berpengaruh pada komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat kebutuhan untuk belanja pegawai diperkirakan naik setelah adanya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.096 formasi yang membutuhkan sekitar Rp 355 miliar. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi menyampaikan, dengan berkurangnya DAU tersebut komposisi belanja pada APBD tahun 2022 bisa berubah. https://radarbanyumas.co.id/anggaran-tahun-2022-dipangkas-gara-gara-persiapan-bayar-gaji-2-678-cpns-dan-pppk-baru/ "Komposisinya akan sulit dihitung. Misal infrasruktur sesuai ketentuan minimal 25 persen, kesehatan 10 persen, pendidikan 20 persen, sisanya untuk belanja pagawai dan lain-lain, kan seperti itu (sulit menyesuaikan ketentuan)," ungkap dia, Rabu (13/10). Oleh karena itu, untuk belanjar infrastruktur sangat mungkin akan berkurang di tahun depan. "Misal Bina Marga tahun ini dianggarkan Rp 210 miliar nanti bisa (berkurang) menjadi Rp 150 miliar," imbuhnya. Fauzi menambahkan, pengangkatan PPPK dari informasi yang didapat akan dilakukan bertahap, karena pusat mengklaim Kabupaten Cilacap memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) gaji pegawai sebesar Rp 118 miliar. "Kalau asumsi SiLPA sebesar Rp 118 miliar berarti pengangkatan di tri wulan akhir (2022). Karena dari 6.096 tersebut setelah kami hitung memerlukan Rp 30 miliar setiap bulannya," ungkap dia. Oleh karena itu, akan sangat mungkin belanja pegawai di tahun 2022 lebih besar daripada belanja infrastruktur, karena harus mengalokasikan anggaran untuk penambahan pegawai untuk formasi PPPK guru dan non guru. "Kalau sekarang misal GTT/PTT demo dan PPPK diangkat, otomatis belanja pegawai kan naik. Karena pegawai kita kan 10.467 ditambah 6.096 PPPK, kan separuhnya sendiri. Oleh karena itu, jika proporsi belanja pegawai tinggi jangan kaget karena (DAU) tidak ditambahi," ujarnya. Penambahan pegawai unsur PPPK sebenarnya tidak akan berpengaruh pada komposisi APBD, jika DAU juga bertambah. "Kalau DAU juga ditambah kan sebenarnya mending (lebih baik), tetapi tidak ditambah, tapi malah dikurangi," pungkasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait