Imigrasi Cilacap Berbagi Sembako Pada Warga yang Isoman dan Terdampak PPKM Darurat

Kamis 22-07-2021,19:53 WIB

ISTIMEWA BERBAGI: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Yoga Ananto Putra membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Cilacap, Kamis (29/7/2021). CILACAP - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap melaksanakan kegiatan KUMHAM PERDULI yang diinisiasi oleh Menteri Hukum Dan HAM, Yassona Laoly yang ditindaklanjuti oleh Sekjen Kemenkumham. https://radarbanyumas.co.id/husein-pemkab-banyumas-dapat-bantuan-obat-isoman-dari-presiden/ Kegiatan KUMHAM PERDULI dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” dilaksanakan secara serentak pada tingkat Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT, Kamis (29/7/2021). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Yoga Ananto Putra mengatakan, sebagai wujud dari program Kumham Perduli (Kementerian Hukum dan HAM RI Perduli) yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI melalui Sekretaris Jenderal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang sedang isolasi mandiri Covid-19, serta masyarakat kecil yang terdampak PPKM Darurat. Dengan sasaran penyebaran di empat kecamatan di Kabupaten Cilacap yaitu Kecamatan Kroya, Kecamatan Adipala, Kecamatan Kroya dan Kecamatan Binangun, paket sembako dibagikan dari rumah ke rumah masyarakat yang membutuhkan. "Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan sebagai wujud kepedulian sosial kami kepada warga yang terpapar Covid-19 dan masyarakat kecil yang terdampak PPKM Darurat," ungkap Yoga. Yoga berharap, pemberian bantuan paket sembako ini bisa membantu mengurangi kerentanan sosial masyarakat, agar keberlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar. "Minimal bantuan paket sembako ini bisa meringankan beban masyarakat yang terpapar Covid-19," pungkas Yoga. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait