Pedagang Kambing Sepi Pembeli, Turun Hingga 75 Persen

Rabu 21-07-2021,12:08 WIB

SEPI PEMBELI: Pedagang hewan kurban di Jalan Juanda Lomanis sepi pembeli sejak pemberlakuan PPKM Darurat. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di masa Hari Raya Idul Adha cukup berdampak pada masyarakat, termasuk para pedagang hewan kurban. https://radarbanyumas.co.id/dampak-ppkm-harga-dan-permintaan-hewan-kurban-turun-drastis-di-pasar-ajibarang/ https://radarbanyumas.co.id/harga-daging-ayam-berangsur-normal-sempat-turun-akibat-distribusi-tersendat/ Pedagang hewan kurban kambing di Jalan Juanda Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah Siti Rohyani menceritakan, seminggu jualan dirinya hanya mampu menjual 15 ekor kambing. "Dari 30 ekor yang saya persiapkan, sampai hari H Idul Adha, hanya mampu jual 15 ekor, masih sisa 15 ekor yang belum laku," ungkap Siti, Selasa (20/7). Jika dibandingkan tahun lalu atau di tahun pertama pandemi covid-19, omzet penjualan menurun drastis hingga 75 persen. Karena sedikitnya dia mampu menjual 60 ekor kambing di momen Idul Adha, sedangkan sekarang hanya mampu menjual 15 ekor. "Tahun lalu saya bisa jual 60 ekor, itupun masih kurang," imbuhnya yang sudah berjualan di Juanda sejak 30 tahun lalu ini. Soal harga, Siti yang meneruskan bisnis keluarga menambahkan, sebenarnya tidak mengalami kenaikan sejak tahun lalu. Rata-rata satu ekor kambing dijual Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. "Harganya normal seperti tahun kemarin. Seharusnya ada kenaikan, tapi pembeli mintanya seperti tahun lalu, dan minta barangnya yang bagus," ujarnya. Hal serupa juga dialami pedagang kambing asal Karangpucung, Wastum, yang tahun lalu bisa mengirimkan 100 ekor lebih ke kota besar, seperti Jakarta, Bandung dan sejumlah kota di Jawa Barat. Tahun 2021 ini dirinya hanya bisa mengirimkan 40 sampai 50 ekor kambing setiap harinya. “Turun sampai 60 persen,” ujar kata dia. Aziz Nur Rohman, pedagang kambing asal Kecamatan Karangpucung lain mengatakan, meski permintaan turun drastis di masa PPKM Darurat mengakui, permintaan dari luar Kabupaten Cilacap masih tetap ada. Dirinya memanfaatkan hari-hari akhir menjelang hari H, di mana harga kambing bisa naik antara Rp 450 sampai Rp 500 ribu per ekor. Kenaikan harga di hari terakhir menurut dia wajar karena pembeli sudah tidak memiliki waktu untuk mencari kambing. “Yang standar. Kalau kemarin masih Rp 3 jutaan, sekarang naik jadi Rp 3,5 juta,” katanya kemarin. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait