Mobilitas di Cilacap Masuk Zona Merah, Pemkab Bakal Tutup Toko Non Esensial

Kamis 15-07-2021,14:26 WIB

BAKAL DITUTUP: Pertokoan non esensial di wilayah Kecamatan Kroya. CILACAP - Tingkat mobilitas di Kabupaten Cilacap masih berstatus zona merah. Masyarakat belum menurun saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kondisi ini terlihat di sejumlah wilayah yang harus menerapkan aturan tersebut. https://radarbanyumas.co.id/puskesmas-dan-rumah-sakit-di-cilacap-bisa-ajukan-anggaran-penambahan-sdm-operasional-petugas-pemakaman-dibebankan-apbd/ "Hasil evaluasi Kemenkomarves Kabupaten Cilacap masih di zona merah tingkat mobilitas. Merah artinya tingkat penurunan mobilitas belum yang diharapkan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno, Rabu (14/7). Yuliaman mengatakan, penurunan mobilitas idealnya 15 persen namun Cilacap baru 13 persen sehingga masih dibutuhkan penyekatan dan aturan-aturan lainnya. Untuk mengurangi mobilitas, lanjutnya, Pemkab Cilacap berencana untuk menutup pertokoan non esensial, kecuali toko bangunan dan toko emas. Sebelumnya, pertokoan non esensial di Kabupaten Cilacap masih diizikan dibuka. "Rencana ditutup 24 jam karena mencegah kerumanan dikecualikan toko bangunan dan toko mas. Karena toko mas diasumsikan sebagai lembaga keuangan untuk peredaran uang. Kalau toko sembako tetap buka. Cuma surat edarannya belum keluar. Hasil akhir dari surat edaran itu yang nanti kita laksanakan," jelas Yuliaman. Dia menambahkan, selain penyekatan pihaknya juga memadamkan lampu penerangan jalan umum di wilayah keramaian. Kendati demikian, Yuliaman menilai, masyarakat maupun pedagang sudah mulai patuh dalam menerapkan aturan pemerintah terkait PPKM Darurat. Pihaknya juga terus mengintensifkan operasi yustisi maupun patroli-patroli dalam penegakan PPKM Darurat. "Relatif sudah patuh cuma ada pelanggaran yang terjadi, baik tindakan administratif maupun yustisi. Pekan lalu sudah ada 35 pelanggar yang menjalani sidang tipiring," kata dia. Yuliaman berharap, dengan serangkaian kebijakan yang di keluarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap dapat menurunkan tren angka Covid-19. Selain itu, tingkat mobilitas masyarakat juga bisa ditekan. "Karena diduga dengan adanya mobilitas yang tinggi dapat menyebabkan kenaikan kasus. Jadi tetap mengurangi mobilitas, Insyaallah akan menurunkan tingkat positivity rate. Kalau turun yang dirawat di RS akan berkurang sehingga tekanan beban di RS bisa bekerja dengan baik tidak overload," imbuhnya. Sementara itu, per Rabu (14/7) angka positif aktif di Kabupaten Cilacap sebanyak 2.594 kasus. Jumlah pasien sembuh sebanyak 17.022 orang dan jumlah pasien meninggal sebanyak 1.051 orang. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait