Ketua Komisi D DPRD Cilacap: Penutupan Jalan Hal keliru, Ini PPKM Darurat Bukan Lockdown, Perkeruh Ekonomi Mas

Senin 12-07-2021,08:30 WIB

BERMAIN: Anak-anak bermain di sekitar pintu KA Jalan Flores, Minggu (11/7). Satgas berencana akan memperpanjang penutupan jalan dari Alun-alun hingga Perempatan Bluemoon. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Penutupan empat ruas jalan dan enam palang pintu kereta api (KA) pada Sabtu-Minggu (10-11/7) mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Cilacap. https://radarbanyumas.co.id/pkl-di-cilacap-kami-butuh-solusi-karena-punya-anak-istri/ DPRD menilai, keputusan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 menutup jalan merupakan langkah keliru. "Penutupan jalan bagi kita merupakan hal keliru. Karena ini PPKM Darurat, bukan lockdown," kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi, Minggu (11/7). Karena ketika menilik pada Inbup nomor 17 tahun 2021 masih memperbolehkan pedagang atau pelaku usaha untuk tetap beroperasi. "Kita DPRD menyarankan penyekatan, artinya pembatasan, mobil-mobil yang masuk ke Cilacap harus dipantau, ditanyakan atau paling tidak menunjukan sudah vaksin atau hasil rapid antigen," imbuhnya. Penutupan jalan menurut dia hanya akan memperkeruh ekonomi masyarakat yang sedang tidak menentu di tengah pandemi yang belum berakhir. "Bukan jalan ditutup total sehingga mematikan ekonomi masyarakat, jadi masyarakat juga jadi gaduh. Karena ini sifatnya PPKM Darurat, bukan lockdown," jelasnya. Oleh karena itu, langkah Satgas menutup ruas jalan tidak disetujui oleh DPRD. Karena penutupan jalan ini seperti lockdown. "Kalau lockdown berarti harus ada langkah-langkah yang disiapkan, bagaimana masyarakat yang terdampak secara ekonomi, kebutuhan makannya harus terpenuhi. Jadi jangan mencampuradukan lockdown dengan PPKM Darurat," pungkasnya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo menjelaskan, kritik yang disampaikan DPRD menurut dia menjadi masukan Satgas ke depannya. "Kritik saya kira wajar, yang namanya kebijakan yang tidak biasa diterapkan kan wajar. Itu (kritik) dijadikan bahan kita untuk evaluasi," ujarnya kemarin. Penutupan ruas jalan ini, dia menegaskan, bertujuan untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap. "Satgas harus bergerak, seperti Cilacap kota kan tinggi, sehingga itu menjadi prioritas kita," tandasnya. Jika penutupan ruas jalan pada Sabtu dan Minggu selama PPKM Darurat belum berhasil menekan penularan, tidak menutup kemungkinan akan terus diperpanjang dan diperluas. "Kalau ternyata ini belum berhasil, tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan sampai Bluemoon, (jalan) Rinjani akan kita tutup, kalau masyarakatnya tetap belum mau melakukan pengurangan mobilitas," tandasnya. Seperti diketahui, Satgas Pencegahan penaganan Covid-19 Kabupaten Cilacap menutup empat ruas jalan dan enam pintu kereta api, mulai Sabtu (10/7) pukul 06.00 sampai dengan Senin (12/7) pukul 06.00. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait