Di Sampang, 13 Kendaraan Diminta Putar Balik, Tak Mampu Tunjukan Surat Perjalanan

Sabtu 10-07-2021,18:52 WIB

PENYEKATAN: Kendaraan terjaring razia di pos Sampang. RAYKA/RADARMAS CILACAP - Penyekatan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Cilacap terus dilakukan. Selain itu, swab antigen juga dilakukan secara random bagi pelaku perjalan. https://radarbanyumas.co.id/pemkab-banyumas-gelontorkan-rp-3-miliar-untuk-bansos-sekitar-15-ribu-kk-ini-besarannya/ Di Pos Penyekatan Sampang, Jum'at (9/7), ada sekitar 107 kendaraan yang diperiksa oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 unit kendaraan diputar balik lantaran tidak melengkapi surat perjalanan. "Selama PPKM Darurat kan ada aturannya untuk kendaraan dari luar yang mau masuk ke Cilacap. Menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterengan vaksin. Tadi juga dilakukan swab antigen secara acak, ada delapan sampel dan ke delapannya negatif semua," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo. Dikatakan Tulus, penyekatan di perbatasan Cilacap itu, untuk mengantisipasi masyarakat yang berlalu lalang di Kabupaten Cilacap. Pihaknya melakukan penyekatan yang dilakukan menjelang liburan dan jam pulang kerja yakni pada Jumat hingga Minggu. "Untuk jalan-jalan desa maupun jalan - jalan tikus dihandel oleh Satgas di masing-masing kecamatan," kata dia. Selain itu, selama PPKM Darurat, jalan sekitar alun-alun Kota Cilacap juga ditutup setiap hari dengan tujuan untuk mencegah kerumunan warga di sekitar Alun-alun Cilacap. "Jalan yang ditutup yakni sekitar alun-alun seperti Jalan Jenderal Sudirman depan SMP Nergeri 8 dan depan Kodim Cilacap, serta Jalan Ahmad Yani," ujarnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait