Penyekatan di Perbatasan Cilacap Diperketat, Satu Pelaku Perjalanan Positif Covid-19

Senin 28-06-2021,13:31 WIB

PEMERIKSAAN: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo memimpin penyekatan di Pos Mergo Dayeuhluhur, perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat, Minggu (27/6).ISTIMEWA CILACAP - Satu pelaku perjalanan asal Cisaga Kabupaten Ciamis Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes rapid antigen di Pos Mergo Dayeuhluhur, perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat, Minggu (27/6). https://radarbanyumas.co.id/rt-zona-merah-wajib-lockdown-bupati-cilacap-satgas-harus-tegas-supaya-tidak-meluas/ Satu pelaku perjalanan positif tersebut dari sebanyak 25 orang pelaku perjalanan yang dirapid antigen karena tidak menggunakan masker. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, setelah diketahui positif, kepada pelaku perjalanan tersebut dilakukan kembali pemeriksaan real time PCR oleh tim medis. "Kita langsung hubungi tim Covid-19 perbatasan untuk memantau isolasi mandiri dan diminta putar balik," kata Tulus kemarin. Tulus menambahkan, pasca Cilacap berstatus zona merah, sesuai Inbup nomor 15 tahun 2021, Satgas kembali melakukan penyekatan di wilayah perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Cilacap, diantaranya di Pos Mergo Dayeuhluhur. "Pelaku perjalanan yang ber-KTP luar Cilacap, itu diswab antigen," imbuhnya. Selain penyekatan di Pos Mergo, pekan ini Satgas juga bakal melakukan penyekatan di pos lain, seperti Pos Sampang-Banyumas, Patimuan-Pangandaran, dan titik lain yang kerap menjadi jalur masuk Cilacap. "Setiap minggu, kalau perkembangan (kasus) semakin tinggi, kita akan lakukan di semua titik seperti dulu," jelasnya. Operasi dilakukan kepada pelaku perjalanan yang akan memasuki Cilacap, baik kepentingan wisata atau kepentingan lain. "Pokoknya pelaku perjalanan yang dari luar Kabupaten Cilacap," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait