Enam Bulan, Sat Narkoba Polres Cilacap Ciduk 13 Tersangka, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Diamankan

Selasa 22-06-2021,13:29 WIB

PENGEDAR: Sebanyak 13 tersangka tindak pidana peredaran narkoba diamankan Sat Res Narkoba Polres Cilacap enam bulan terakhir. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap masih cukup marak. Hal ini dibuktikan dengan jumlah ungkap kasus Sat Narkoba Polres Cilacap selama enam bulan terakhir, yang telah menangkap 13 pelaku tindak pidana peredaran narkotika, psikotropika maupun obat berbahaya lainnya dengan berbagai modus operandi. https://radarbanyumas.co.id/awalnya-buat-tidur-lama-lama-jadi-pengedar-simpan-906-butir-pil-koplo-irt-asal-nusawungu-ditangkap/ Dari ketiga belas tersangka tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari obat psikotropika sebanyak 463 butir, obat berbahaya sebanyak 6.174 butir, sabu-sabu sebanyak 117,34 gram, dan ganja sebanyak 128,86 gram. Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, tiga belas tersangka yang ditangkap tersebut dari berbagai macam kasus, mulai dari pengedaran psikotropika, narkotika, sabu-sabu dan juga ganja. "Yang paling banyak pil koplo atau daftar G yakni sebanyak 6.174 butir, kemudian psikotropika sebanyak 463 butir, sabu-sabu sebanyak 117,34 gram, dan ganja sebanyak 128,86 gram," kata Leganek, Senin (21/6). Dari hasil pemetaan Sat Narkoba menyimpulkan modus operandi peredaran narkoba ini cukup beragam. "Ini coba kita maping, baik yang sasarannya remaja yang mulai coba-coba, sampai dengan pengedar kakap yang melibatkan orang dewasa, dan ada juga yang melibatkan PNS," imbuhnya. Selain menyasar pengedaran di tengah masyarakat umum, Polres Cilacap juga menyasar peredaran narkoba di sekitar wilayah Lapas, mengingat di Cilacap terdapat beberapa Lapas. "Peredaran di sekitar Lapas, mengingat di Cilacap terdapat sejumlah Lapas, kita juga masuk ke jaringan tersebut untuk kita amankan," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait