Obyek Wisata Tetap Buka di Cilacap, Disporapar: Prokes Jangan Kendor

Sabtu 19-06-2021,10:54 WIB

WISATA: Salah satu objek wisata di Kecamatan Adipala. CILACAP - Kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap semakin meningkat. Bahkan per tanggal 18 Juni 2021 kasus aktif Covid-19 mencapai 1.114 kasus. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap meminta protokol kesehatan di tempat wisata tetap ketat dan tidak kendor. https://radarbanyumas.co.id/bupati-tiwi-putuskan-objek-wisata-ditutup-dua-minggu-hajatan-dilarang-jam-malam-diberlakukan/ Kepala Disporapar Cilacap, Heru Harjanto mengatakan, berdasarkan Inbup No 15 Tahun 2021. Pihaknya akan mengingatkan kembali para pelaku usaha untuk memperhatikan dan mengevaluasi penerapan prokes di objek wisata. "Yang pasti pernah kita simulasikan sebelumnya (prokes) masih untuk dijalankan dengan baik di destinasi yang ada. Kami akan hangatkan supaya itu menjadi kegiatan profesional jangan jauh dari prokes supaya tetap dijalankan," kata Heru. Heru mengatakan, mengacu pada perpanjangan PPKM Mikro, pelaku usaha bisa memantau atau membatasi jumlah pengunjung di tempat wisata supaya tidak membludak. "Lewat surat terbaru nanti akan kami sampaikan ke pelaku usaha. Jumlah pengunjung tetap harus dibatasi 50 persen dari kapasitas. Supaya wisata tidak menjadi tempat perkembangan Covid," kata dia. Kendati demikian, untuk melengkapi prokes di dunia pariwisata, pihaknya saat ini masih belum memiliki alat GeNose. Meskipun dalam aturan terbaru Kemendagri dalam PPKM Mikro, dunia wisata harus dilengkapi GeNose. "GeNose belum ada, kita belum punya alatnya. Mudah-mudahanan besok ada. Kedepan karena itu dasarnya, kita akan perhatikan lebih lanjut. Mungkin nanti dari Satgas kalau terjadi kerumunan akan di swab antigen acak," imbuhnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait