Dua Anggota Dewan Cilacap Dipantau BK, Dugaan Chat Mesum dan Unggahan Penghinaan di Medsos

Kamis 17-06-2021,10:52 WIB

Ketua BK DPRD Kabupaten Cilacap Cahyo Sasongko CILACAP - Wakil rakyat mestinya berperilaku terhormat. Kini, Anggota DPRD Kabupaten Cilacap periode 2019-2024 patut was-was. Perilaku mereka di masyarakat hingga di media sosial tengah jadi sorotan Badan Kehormatan (BK) lembaga tersebut. Setidaknya sudah ada dua nama anggota yang dikantongi BK. Mereka dianggap berpotensi merusak kehormatan lembaga wakil rakyat ini. Kasus pertama yakni perkara chat romantis mengarah ke mesum oleh satu anggota DPRD Cilacap pria kepada wanita yang masih berstatus istri orang. https://radarbanyumas.co.id/sepupu-bacok-saudara-hingga-meregang-nyawa-di-binangun-cilacap/ Sementara, kasus kedua terkait unggahan-unggahan anggota DPRD Cilacap di media sosial yang mengarah ke penghinaan kepada pejabat. Ketua BK DPRD Kabupaten Cilacap Cahyo Sasongko mengatakan , pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang sudah dikumpulkan terkait dua anggota DPRD yang dianggap melanggar kode etik tersebut. Tapi, dia masih merahasiakan nama-nama tersebut. "Saya punya bukti-bukti banyak, sudah saya kumpulkan. Meski belum ada laporan, sudah saya kumpulkan, dari masyarakat, dari media sosial. Ini buat bekal. Saya sifatnya tidak mau menunggu," jelasnya, Rabu (16/6). Untuk kasus chat mesum salah satu anggotanya, Cahyo menjelaskan, meski belum ada laporan resmi kepada DPRD, anggota bersangkutan sudah berkirim surat ke BK untuk mengklarifikasi kabar chat mesum yang beredar tersebut. Hanya BK sampai saat ini belum memproses kasus tersebut. Alasannya belum ada laporan dari masyarakat atau yang merasa dirugikan. "Kalau BK kan dasarnya ada laporan. Laporan dari masyarakat atau korban kepada Ketua DPRD. Setelah ada disposisi, BK baru akan memanggil terlapor dan pelapor untuk mendapatkan keterangan," ujarnya. Cahyo mengatakan, adanya kabar chat romantis mengarah ke mesum oleh anggota DPRD Cilacap tersebut telah meresahkan masyarakat. "Adanya berita itu (chat mesum) menurut saya ya meresahkan," imbuhnya. Oleh karena itu, BK mendorong kepada pihak terkait, baik anggota yang tersangkut atau fraksi yang membawahinya untuk melaporkan penyebar kabar dugaan chat mesum itu. "Orang-orang yang terlibat di situ, kalau merasa risih ya dilaporkan saja. Untuk pemulihan nama baik," terangnya. Kemudian terkait kasus satu lagi menjadi perhatiannya adalah soal unggahan-unggahannya di medsos yang menurut dia tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPRD. "Artinya ada batasanya, meski dia masyarakat yang bebas berkomentar, tetapi komentarnya yang benar-benar ada mutunya lah," tandasnya. Dari penelusuran Radarmas, kabar chat romantis anggota DPRD pria kepada wanita yang masih berstatus istri seseorang tersebut sempat ramai menjadi perbincangan di wilayah Cilacap barat. Kepada Radarmas, anggota DPRD yang dimaksud mengaku sebenarnya dia hanya chat kepada wanita tersebut dengan istilah 'sayang'. "Bahasa 'sayang' kan bahasa supaya dekat, bukan gimana. (Setelah ini) saya jadi lebih hati-hati bercandanya," kata dia. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait