Kontribusi BUMD Dinilai Masih Rendah, Bupati Cilacap Klaim Deviden untuk PAD Sudah 150 Persen

Jumat 11-06-2021,13:30 WIB

Minto, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cilacap: "Ini menjadi tantangan bagi manajemen BUMD tersebut untuk meningkatkan profesionalismenya sebagai perusahaan yang bisa menyumbang PAD lebih besar lagi," CILACAP - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 sebanyak Rp 591 miliar diapresiasi DPRD. Karena jumlah tersebut melampaui Rp 30 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp 561 miliar. https://radarbanyumas.co.id/sebelum-kelola-pantai-teluk-penyu-lagi-pemkab-cilacap-diminta-garap-eks-bataliyon-dulu/ Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cilacap Minto mengatakan, perolehan ini patut diapresiasi, tetapi juga perlu dikoreksi. "Bupati jangan pesimis dan harus optimis bahwa potensi sumber PAD masih bisa di optimalkan pendapatannya," kata Minto, Kamis (10/6). Hanya, langkah peningkatan PAD ini harus dilakukan melalui kajian ilmiah, bisa dengan menggandeng perguruan tinggi agar bisa dipertanggungjawabkan terkait regulasinya maupun implikasinya bagi masyarakat atau dunia usaha. Meski secara umum naik, pihaknya juga menyoroti masih rendahnya kontribusi PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yaitu sebesar Rp 41.911.101.000 yang berasal dari bagian laba penyertaan modal pada Perusahaan Milik Daerah (Perusda) atau BUMD. Jumlah tersebut berdasarkan catatannya berasal dari enam BUMD dari tujuh BUMD yang ada, yakni PD Cahaya Husada sebesar Rp 90.653.000, PD Serba Usaha sebesar Rp 10.150.000, PD BPR BKK sebesar Rp 3.500.000.000, PDAM Tirta Wijaya sebesar Rp. 14.217.000.000, PT KIW sebesar Rp 921.694.000, PT KIC sebesar Rp 10.815.000.000, dan PD Grafika tidak ada atau Rp 0. "Ini menjadi tantangan bagi manajemen BUMD tersebut untuk meningkatkan profesionalismenya sebagai perusahaan yang bisa menyumbang PAD lebih besar lagi," ujarnya. Kepada Bupati pada Penyertaan Modal Daerah untuk Badan Usaha Milik Darah di Kabupaten Cilacap, dia minta bisa untuk lebih bijak dalam melakukan pembahasan dan persetujuan penyertaan modal kepada BUMD, agar BUMD yang tidak mampu menjalankan misi menaikan PAD untuk tidak disuntik permodalannya. "Karena ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," tandasnya. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, terkait penyertaan modal kepada BUMD, adalah penyertaan modal yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan BUMD dalam mengembangkan usahanya, serta untuk memenuhi modal dasar sesuai yang tercantum dalam peraturan daerah masing-masing BUMD. Pengalokasian anggaran penyertaan modal tersebut, dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah yang termuat dalam APBD dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan modal dan penilaian atas kinerja BUMD. Untuk progres PAD dari deviden BUMD, Pemkab Cilacap sendiri terus berupaya untuk mendorong BUMD dalam memperbaiki kinerjanya melalui perbaikan sistem bisnis dan pemenuhan standar operasional perusahaan, sehingga memiliki ukuran kinerja yang jelas dan memberikan dampak positif terhadap kenaikan deviden sebagai salah satu sumber PAD. "Penyertaan modal pada BUMD di Kabupaten Cilacap sampai dengan Tahun 2020 adalah sebesar Rp 159,9 miliar dengan hasil produktifitas melalui pembagian deviden untuk PAD sampai dengan Tahun 2020 sebesar Rp 246.98 miliar atau 154,46 persen dari nilai penyertaan modal daerah," jelas Tatto. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait