PLTU Karangkandri Cabut Subsidi Air, Warga: Air Masih Asin, Perlu Kajian Ulang

Rabu 09-06-2021,13:35 WIB

KECEWA: Warga Winong kecewa setelah mengetahui hasil penelitian PPLH Undip yang menyebutkan air Winong sudah tawar, dan mengakibatkan subsidi air bersih dicabut PLTU. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Tuntutan warga Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan soal subsidi pembayaran air bersih PDAM tidak dipenuhi PT S2P selaku operator PLTU Karangkandri. Hasil kajian tim teknis dari PPLH Undip (Universitas Diponegoro) menyebutkan, air tanah pendangkalan yang sebelumnya dianggap tidak layak sudah tawar dan kembali seperti semula. https://radarbanyumas.co.id/listrik-dan-gas-mendominasi-investasi-di-cilacap-rp235-miliar-sudah-masuk/ Juru Bicara PT S2P Zamzam mengatakan, dengan demikian PLTU tidak lagi wajib memberikan subsidi pembayaran air PDAM kepada 200 KK di Dusun Winong. "Tadi sudah diputuskan, karena sudah kembalinya (kualitas air) berarti sudah selesai subsidi yang dulu pernah kita kasih. Subsidi itu untuk pembayaran air PDAM yah," kata Zamzam setelah rapat penyampaian hasil kajian Tim Teknis Undip di Kantor DLH Cilacap, Selasa (8/6). Ir Sugeng Widada dari Tim PPLH Undip mengatakan, pihaknya melakukan penelitian kondisi air tanah dangkal di Dusun Winong. Mereka membandingkan hasil penelitian tahun 2018. Pada tahun itu terlihat sekali muka air tanah mengalami penurunan, dan daya hantar listrik kandungan dalam air tanah naik yang menyebabkan air asin. "Saat itu karena terjadi pengurasan air tanah akibat dewatering (proses penurunan muka air tanah) maka air laut masuk ke air tanah yang mengakibatkan air asin," katanya. Pada 2021 ini pihaknya kembali melakukan penelitian. Hasilnya, ternyata air muka tanah sudah naik kembali hingga tiga meter, yang secara kuantitas sumur di sana sudah memenuhi kecukupan. Dan daya hantar listrik juga sudah mengalami penurunan sehingga hasil gambar untuk intrusi air laut sudah tidak terjadi lagi. "Kondisinya sekarang sudah tawar. Itu yang menjadi poinnya. Jadi membandingkan antar fakta 2018 yang terjadi intrusi akibat dewatering proyek PLTU, dan sekarang dampak dewatering terkait intrusi air laut sudah selesai," jelasnya. Hanya dirinya tidak bisa memastikan, apakah air di Dusun Winong sudah layak komsumsi atau tidak. "Untuk layak konsumsi atau tidak bukan topik penelitian kita. Karena penelitian kita hanya mengikuti apakah terjadi intrusi air laut akibat dewatering atau tidak. Kalau layak minum itu parameter kimia dan fisika harus ada di sana, lah itu bukan ranah penelitian kita," tandasnya. Perwakilan Warga Winong Novi Kurniati mengatakan, meski hasil penelitian menyebutkan sudah tidak terjadi lagi intrusi air laut, realitas di lapangan warga masih merasakan air di Winong berasa asin dan bau. "Warga masih merasakan airnya itu asin dan anyep, lidah warga tidak berbohong," katanya. Oleh karena itu, warga meragukan hasil penelitian tersebut. Menurut dia, itu sangat merugikan warga. Hasil penelitian itu menjadi alasan bagi PLTU untuk tidak lagi mensubsidi air bersih akibat dari kualitas air yang tidak layak komsumsi dampak adanya dewatering. "Sumur dulu yang belum tercemar, airnya masih bisa dikomsumsi dan kita tidak mengeluarkan biaya sedikitpun. Tetapi setelah ada PDAM yang sebelumnya disubsidi dan sekarang suruh membayar kan sangat merugikan warga," ujarnya. Oleh karena itu, warga Winong mendesak kepada Pemkab Cilacap supaya adanya kajian ulang, pengecekan kembali air sumur warga. "Kita minta ada evaluasi, kajian ulang kembali, karena sumur-sumur warga masih terdampak dengan kualitas air yang tidak bagus," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait