Pemkab Cilacap Izinkan Salat Ied di Masjid dan Lapangan

Rabu 05-05-2021,13:31 WIB

NASRULLOH/RADARMAS BERJMAAH : Solat Jumat di Masjid Agung Darussalam pekan lalu. Pemkab memperbolehkan Solat Id di lapangan atau masjid dengan prokes ketat. CILACAP - Pemkab Cilacap memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun lapangan. Syaratnya menjalankan protokol kesehatan ketat. https://radarbanyumas.co.id/kebumen-masuk-10-besar-kasus-covid-di-jateng-bupati-arif-insyaallah-salat-id-saya-izinkan-asal-prokes-ketat/ Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf mengatakan, seperti salat Jumat, pada salat Id prokes yang harus dilaksanakan. Diantaranya jarak minimal satu meter, dan kapasitas tidak lebih dari 50 persen. "Terus bukan zona orange atau zona merah. Kalau zona hijau atau kuning masih bisa," ungkapnya, Selasa (4/5). Zona merah atau orange yang dimaksud diantaranya jika dalam satu lingkungan misal ada enam sampai sepuluh rumah yang terkonfirmasi covid-19. "Kalau masih di bawah lima ya masih boleh," ucapnya. Sekda sudah menginstrusikan Satgas untuk mengecek masjid-masjid. Apakah di lingkungan masjid tersebut ada yang terkonfirmasi positif covid-19. "Sudah ada Surat Edaran Bupati," tandasnya Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Diantaranya peniadaan mudik lebaran, dan pengoptimalan posko covid-19 sampai tingkat desa. Tatto juga menekankan kembali supaya ASN di Kabupaten Cilacap untuk tidak mudik saat lebaran. “Ini merupakan komitmen bahwa ASN, TNI, dan POLRI untuk tidak mudik, saya juga memerintahkan kepada desa untuk menyediakan tempat isolasi,” kata Tatto. Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, pihaknya telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman selama Ramadan ini. Pada upaya pelaksanakan larangan mudik lebaran, Polres Cilacap bersama Pemda dan TNI akan membentuk posko penyekatan, pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di beberapa titik di Cilacap. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait