Okupansi Redup, Satu Hotel Tutup, PHRI Cilacap: Dampak Pandemi Masih Berlanjut

Jumat 23-04-2021,10:55 WIB

ILUSTRASI. LESU: Bisnis perhotelan di Kabupaten Cilacap tengah mengalami kelesuan. Okupansi terus mengalami penurunan. Padahal sebagian hotel bintang tengah memiliki sertifikat CHSE. CILACAP - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini, mengakibatkan sejumlah sektor perekonomian di Kabupaten Cilacap terdampak. Salah satunya adalah bisnis perhotelan. Bahkan akibat virus dari Wuhan China ini, satu hotel berbintang di Kabupaten Cilacap harus gulung tikar, yakni Hotel Tiga Intan. https://radarbanyumas.co.id/wabup-cilacap-warga-dilarang-wisata-keluar-kota-asn-nekat-mudik-bisa-disanksi/ Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cilacap, Amin Suwanto mengatakan, tak sampai disini, dampak dari pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Kini adanya larangan mudik lebaran membuat bisnis perhotelan di Kabupaten Cilacap semakin kalut. "Satu hotel sudah resmi tidak beroperasi. Terlepas dari apapun alasannya, yang jelas sejak pandemi hotel tersebut tidak beroperasi lagi," kata Amin, Kamis (22/4). Diakuinya, okupansi atau tingkat hunian bahkan mengalami naik turun. Sejak diberlakukannya new normal tahun lalu, okupansi hotel nyungsep 80 persen ini sempat mengalami kenaikan 35 persen. Namun adanya kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu, membuat okupansi kembali mengalami penurunan. "Tren kenaikan okupansi di hotel berbintang sebenarnya sudah ada. Tapi ini ada larangan mudik jelas okupansi akan turun lagi. Sebenarnya beberapa tamu dari luar kota sudah tanya-tanya. Namun masih belum yakin karena ada larangan mudik," jelas Amin. Diakuinya, sebelum ada pandemi Covid-19, tingkat hunian hotel di Kabupaten Cilacap saat libur Ramadan selalu mengalami kenaikan. "Okupansi kamar yang sebagian besar mengandalkan tamu dari luar kota juga banyak yang ditunda atau bahkan dibatalkan," kata dia. Pihaknyapun berharap, pemerintah daerah bisa melonggarkan kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan di hotel. Terlebih sebagian besar hotel berbintang di Cilacap sudah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata. "Pada prinsipnya, meski ada larangan mudik. Namun hotel di Cilacap mempersiapkan dan beberapa hotel berbintang juga sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Ini program dari Kemenpar yang artinya untuk prokes tidak yang ecek-ecek lagi," ujarnya. Diapun berharap, para pekerja hotel di Kabupaten Cilacap bisa seluruhnya divaksin. Hal tersebut bertujuan untuk lebih maksimal dalam memberikan pelayanan dan mendorong sektor perekonomian di Kabupaten Cilacap. "Kami sudah mengajukan ke Dinas Kesehatan Cilacap. Namun untuk saat ini belum mendapatkan jatah vaksin. Katanya tunggu setelah vaksinasi kelompok lansia," imbuhnya. Amin menambahkan, dari 50 hotel di Kabupaten Cilacap saat ini hanya 38 hotel yang terdaftar di PHRI Cilacap. Diantaranya, Hotel Dafam, Fave Hotel, @HOM, Grand Liana, Hotel Sindoro, Whiz Prime Hotel, Hotel Mutiara, Paradise Hotel, Atrium Premiere Hotel dan lainnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait