Tujuh Pelanggar Terekam Setiap Hari di E-TLE Cilacap, Perluasan Terkendala Anggaran

Senin 19-04-2021,08:30 WIB

TIDAK PAKAI HELM: Pelanggaran lalu lintas masih banyak terjadi di sejumlah titik yang belum terpantau CCTV, seperti di simpang lima Tritih Wetan Jeruklegi. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Sedikitnya lima sampai tujuh pelanggar lalu lintas terekam CCTV sejak Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang eletronik efektif diberlakukan di Cilacap sejak 23 Maret 2021 lalu. https://radarbanyumas.co.id/15-surat-tilang-elektronik-di-purbalingga-dikirim-ke-rumah-pelanggar-denda-tidak-dibayar-stnk-pemilik-diblokir/ Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Lantas AKP Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih merekap pelanggaran tilang elektronik, di mana terdapat ratusan pelanggaran sejak bulan lalu. Dan pemantauan masih tetap dijalankan 24 jam dari Traffic Management Centre (TMC) Satlantas Polres Cilacap selama Ramadan ini. “Walaupun jam kerja berkurang karena puasa Ramadhan, operator E-TLE tetap berjalan 24 jam, karena dijaga oleh petugas yang piket bergantian, dengan titik pantauan kamera E-TLE di tiga titik,” kata Hendrie Suryo Liquisasono, Minggu (18/04). Dia menyampaikan, setidaknya terdapat tiga titik kamera pengawas sejak diberlakukan E-TLE, yakni di persimpangan alun-alun, persimpangan Terminal Tipe – A Bangga Mbangun Desa, dan persimpangan Karangkandri. "Rencananya, kamera akan diperbanyak untuk memperluas titik pantau hingga wilayah perbatasan Cilacap," imbuhnya. Hanya penambahan titik pantau menurut dia menemui kendala di tengah pandemi yang belum berakhir ini. "Kita butuh perluasan titik pantau, namun dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kita juga tahu bahwa alokasi anggaran pemerintah juga terkena refocusing untuk vaksin, jadi kita berupaya sambil melihat situasi yang ada,” terangnya. Hendrie menambahkan, sejak dilaunching Maret lalu, E-TLE portabel juga telah mulai berjalan, namun intensitasnya masing-masing wilayah berbeda. Personil dengan mengendarai mobil dan motor yang dilengkali kamera E-TLE terus memonitor diberbagai titik wilayah Cilacap. Jika dibandingkan dengan operasi manual E-TLE menurut dia lebih berbeda. Pelanggaran sekarang lebih kepada pelanggaran kasat mata, kalau pantauan patroli, memang banyak namun belum tercover CCTV. Sedangkan jenis pelanggaran yang sering terjadi yakni tidak memakai helm, melanggar marka dan menerobos rambu. “Kalau ditotal hampir satu bulan ini masih sekitar ratusan pelanggar, yang jelas surat konfirmasi tetap diberikan kepada pelanggar, teknisnya nanti mengkonfirmasi lewat telepon, atau menscan barkode untuk membayar dendanya melalui bank,” tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait