Nelayan Cilacap Keluhkan Pelayanan SLO Lamban di PPSC, Sebut Terlalu Banyak Meja, KKP: Cukup 10 Menit

Sabtu 27-03-2021,12:27 WIB

PEMERIKSAAN : Pemeriksaan dan pemberian izin kapal untuk mendapatkan SLO dikeluhkan nelayan, karena cukup memakan waktu. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Pelayanan pengecekan dan perizinan untuk mendapatkan SLO (Surat Laik Operasi) bagi kapal yang akan melaut melalui Pelabuhan Pelayanan Samudra Cilacap (PPSC) dikeluhkan nelayan. https://radarbanyumas.co.id/kementrian-kelautan-dan-perikanan-terima-hibah-dari-pemkab-cilacap-sebesar-rp-44-miliar/ Karena dalam praktiknya setiap melakukan pengajuan perizinan SLO di Poskamla (Pos Pelayanan Kapal Melaut) bisa makan waktu empat hingga lima jam. "Pelayanan perizinan bisa empat hingga lima jam, karena terlalu banyak meja," kata Ketua DPC HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Cilacap, Sarjono Jumat (26/3). Sarjono menambahkan, kalau pelayanan perizinan kapal lamban, nelayan akan kesulitan ketika akan melaut. "Kesulitannya karena mengikuti pasang surut air," imbuhnya. Kepala Biro Keuangan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Cipto Hadi Prayitno mengatakan, saat ini KKP memiliki inovasi pelayanan publik cek kapal tanpa antrean (Cekatan). Dengan Cekatan tersebut, KKP mendekatkan pelayanan kepada kapal langsung, dan bisa mempercepat pelayanan, dari sebelumnya empat jam bisa hanya menjadi 10 menit. "Nanti kita mendekatkan kapal yang sudah siap diperiksa, jadi perkiraan waktu mungkin 10 menit bisa selesai untuk pengurusan SLO," ungkapnya setelah launching Cekatan di halaman Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap kemarin. Melalui Cekatan ini, dari yang sebelumnya hanya bisa memeriksa 10 kapal setiap harinya, saat ini pihaknya bisa memeriksa 40 kapal setiap harinya. "Satu hari 30 sampai 40 kapal bisa kita layani. Kalau sebelumnya hanya 10 (kapal)," ungkapnya. Pada kunjungannya ke Cilacap kemarin, KKP juga menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemda Cilacap untuk mendukung pangawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Tanah seluas 5.339 m² dan bangunan beserta dermaga yang telah dihibahkan tersebut direncanakan akan digunakan untuk operasional dan perkantoran Stasiun PSDKP Cilacap. “Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, merupakan bentuk kerjasama dan koordinasi (Sinergi) yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mendorong pengawasan sumber daya alam di Kabupaten Cilacap," jelas Cipto. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, menyampaikan bahwa tahapan dalam hibah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia berharap agar tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut dapat menunjang tugas dan fungsi di KKP. Tatto juga berpesan agar proses mutasi aset dapat segera diselesaikan. “semoga dapat mendukung operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan agar segera diproses pencatatan asetnya," tandas Bupati. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait