Pembunuh Wanita Berjilbab yang Ditemukan Tergeletak di Adipala Ditangkap, Korban Ternyata Sedang Hamil Tujuh B

Kamis 18-03-2021,13:36 WIB

CILACAP - Polres Cilacap berhasil menemukan tersangka kasus pembunuhan DA (28) seorang wanita berjilbab yang ditemukan tergeletak di pinggir sawah Desa Adiraja Kulun, Kecamatan Adipala. Sebelumnya, pada hari Selasa (16/3), DA yang merupakan warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang ditemukan oleh warga sudah tidak bernyawa. "Setelah diidentifikasi dan dilakukan visum ada tanda-tanda kekerasan di bagian leher, membiru sehingga disimpulkan tindak pidana pembunuhan," kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, Kamis (18/3). https://radarbanyumas.co.id/mayat-perempuan-tanpa-identitas-berjilbab-ditemukan-tergeletak-di-pinggir-sawah-di-adiraja-adipala/ https://radarbanyumas.co.id/terulang-lagi-warga-takut-menolong-kakek-tanpa-identitas-tergeletak-di-tepi-jalan-sindangsari-majenang/ Dijelaskan Kapolres, setelah mendapatkan hasil visum, kurang dari 24 jam, pihaknya langsung mengumpulakan saksi-saksi dan barang bukti. Bukti-bukti tersebut mengarah ke SA alias Imin (38) yang merupakan sepupu korban. "Tersangka dan korban merupakan saudara sepupu rumah mereka berdekatan. Mereka terlibat hubungan asmara yang mengakibatkan korban hamil tujuh bulan," imbuhnya. Menurutnya, pelaku emosi dan kesal dikarenakan korban meminta pertanggungjawabannya, kemudian pelaku secara spontan membekap korban dari belakang dengan kedua tanganya. "Hubungan mereka kurang lebih sudah satu tahun, korban merupakan seorang janda beranak dua sedangkan pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Korban diajak ketemuan menggunakan sepeda motor dan di TKP tersangka membunuh korban," kata dia. Atas kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian korban dan satu unit handphone. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dan diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait