Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah

Senin 01-03-2021,15:44 WIB

TERTANGKAP BASAH : Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri, 15 perempuan dan 2 laki-laki terjaring operasi Pekat, Sabtu (28/2) malam. ISTIMEWA CILACAP - Sebanyak tiga pasangan mesum, terjaring operasi pekat (penyakit masyarakat) oleh Satpol PP Kabupaten Cilacap di sebuah hotel di Kelurahan Kebon Manis Kecamatan Cilacap Utara, Sabtu (27/2) malam. Selain di Kebon Manis, Satpol PP yang dibantu CPM, dan Polres Cilacap juga menjaring sebanyak 17 orang yang diduga melakukan praktik prostitusi di eks lokalisasi Slarang Kecamatan Kesugihan, yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 2 orang laki-laki. https://radarbanyumas.co.id/rp-12-juta-raib-ternyata-dicuri-teman-sesama-perangkat-desa-di-kutasari-kecamatan-cipari-cilacap/ Saat dilakukan operasi, pasangan tersebut diketahui berada di kamar hotel atau tempat yang biasa dijadikan praktik prostitusi. "Operasi Pekat ini dalam rangka penegakan Perda nomor 23 tahun 2003 tentang pemberantasan pelacuran," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno, Minggu (28/2). Kemudian, tiga pasangan dan 17 orang yang diduga melakukan praktik prostitusi tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Cilacap untuk memberikan keterangan. "Selanjutnya kalau tidak ditindak pidana ringan (Tipiring), ya dilakukan pembinaan," ungkapnya. Yuliaman menambahkan, sebelumnya pihaknya sebenarnya sudah mengingatkan pihak-pihak yang memfasilitasi atau melakukan praktik prostitusi untuk menghentikan aktivitas prostitusi. Tetapi peringatan tersebut tidak dindahkan. "Selama ini kita biarkan ternyata semakin marak. Apalagi di tengah pandemi saat ini. Ini langsung kita identifikasi untuk langkah kedepannya akan seperti apa," terangnya. Ada tiga kemungkinkan langkah lanjut, yakni sidang Tipiring, pembinaan atau dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial. "Kita lihat evaluasinya, bila perlu disidangkan atau langsung pembinaan untuk kita kirim ke Panti Rehabilitasi Sosial," pungkasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait