Pastikan PPKM Tertib, Patroli Terus Dilakukan di Cilacap

Selasa 12-01-2021,13:25 WIB

Para pelaku usaha diminta untuk menutup usahanya saat jam 19.00 WIB CILACAP - Guna memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Maos menggelar patroli. "Kami menghimbau kepada para pelaku usaha untuk menutup usahanya saat jam 19.00 WIB jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan," kata Kasi Trantib Kecamatan Maos, Pawit, Selasa (12/1). Menurutnya, saat hari pertama PPKM kemarin, para pelaku usaha, baik pertokoan, rumah makan maupun pedagang kaki lima sudah mulai tertib mematuhi Intruksi Bupati Cilacap No 1 Tahun 2021 tentang pembahasan jam operasional. https://radarbanyumas.co.id/psbb-cilacap-inilah-aktivitas-yang-dibatasi/ "Memang masih ada yang melebihi batas waktu. Namun kami terus mengimbau dan menegur kepada para pedagang untuk tidak berjualan melebihi batas waktu," kata dia. Pihaknya pun mengimbau, untuk masyarakat yang hendak melakukan kegiatan hajatan saat ini, untuk bisa ditunda sementara. Apalagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap saat ini sedang tinggi. "Sementara dihimbau untuk bisa diundur. Kalau melaksanakan ijabnya ya bisa dulu, namun dengan melaksanakan ketentuan pemerintah," ujarnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait