Jelang Tahun Baru Operasi Yustisi Ditingkatkan, 27 Warga di Maos Terjaring

Selasa 29-12-2020,11:35 WIB

Operasi di Maos. Foto Rayka/Radar CILACAP - Sebanyak 27 warga di Kecamatan Maos yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) pemakaian masker terjaring razia operasi yustisi (penegakan hukum), Selasa (29/12). Hal tersebut terus ditingkatkan menjelang hari libur tahun baru. Ini merupakan salah satu tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2020 terkait penegakan protokol kesehatan pada masyarakat di daerah. https://radarbanyumas.co.id/pelanggar-masker-masih-tinggi-meski-tiap-hari-razia/ Kasi Trantib Kecamatan Maos, Pawit mengatakan, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi rutin setiap hari ini didominasi orang masyarakat yang tidak memakai masker. Dan jumlah pelanggar prokes semakin hari semakin bertambah. "Penegakan hukum ini, sudah ada indikator dan acuan yang harus dilakukan dengan sanksi. Sehingga ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 secara persuasif. Kita upayakan penegakkan protokol kesehatan dengan baik," kata dia. Pihaknya berharap, mendekati tahun baru mendatang, masyarakat tak banyak melakukan aktivitas diluar rumah dan menyelenggarakan acara besar. Cukup berkumpul dengan keluarga di rumah agar tak tertular dari pasien Covid-19. “Kita harap masyarakat bisa mengerti dengan situasi dan keadaan yang seperti ini, kita sama-sama berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu,” ungkapnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait