Pengemudi Positif Covid-19 di Terminal Cilacap, Bus AKAP Jurusan Solo Dilarang Berangkat

Selasa 29-12-2020,10:06 WIB

TIDAK BERANGKAT: Bus AKAP Jurusan Cilacap-Solo tidak boleh berangkat ke Solo, setelah pengemudinya terkonfimasi positif covid-19 hasil tes rapid antigen. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Bus AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi) Jurusan Cilacap-Solo diputuskan tidak boleh berangkat ke Solo, setelah satu pengemudinya terkonfimasi positif covid-19 hasil tes rapid antigen kepada pengemudi, Minggu (27/12) sore. Kepala Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa Cilacap Al Khori mengatakan, dari 20 sampling yang dites, ada satu pengemudi Bus SR dinyatakan positif covid-19, yang kemudian dikirim ke tempat karantina terpadu hotel @hom sampai 5 Januari 2021. https://radarbanyumas.co.id/356-ribu-kendaraan-tinggalkan-ibu-kota/ "Karena busnya tidak memiliki pengemudi cadangan, setelah berkoordinasi dengan PO Bus kita sepakati untuk tidak melaksanakan perjalanan ke Solo, jadi dibatalkan," ungkapnya, Senin (28/12). Kepada calon penumpang, pihaknya sudah menyampaikan soal ini untuk bisa memaklumi. "Daripada berbahaya untuk keselamatan perjalanan dan penumpang, akhirnya para penumpang bisa maklum," imbuhnya. Al Khori menambahkan, pelaksanaan tes rapid antigen direncanakan dilakukan sejak Minggu (27/12) hingga Kamis (31/12). Selanjutnya tes rapid antigen dilakukan di Terminal Karangpucung atau Mergo. Jumlah kasus terkonfirmasi kembali turun per kemarin. Dari jumlah terkonfirmasi sebelumnya 680, kemarin turun 648. Atau jumlah orang yang sembuh sebanyak 36 orang, sedangkan terkonfirmasi baru sebanyak 5 orang. Dengan jumlah tersebut total terkonfirmasi di Kabupaten Cilacap sudah mencapai angka 3.385, dengan pasien sembuh sebanyak 2.631, dan meninggal dunia sebanyak 105 orang. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait