Merasa Tidak Dilibatkan dalam Revisi RTRW, Ratusan Warga Winong Menggelar Aksi

Rabu 23-12-2020,17:56 WIB

Warga menggelar aksi. Foto Rayka/Radar CILACAP - Ratusan warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan melakukan aksi di Alun-alun Cilacap, Rabu (23/12). Persoalannya, mereka merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). https://radarbanyumas.co.id/revisi-rtrw-cilacap-mendesak-ditetapkan-investor-butuh-kepastian/ Koordinator aksi, Riyanto mengatakan, adanya rencana penataan ruang wilayah Kabupaten Cilacap yang sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif sebagai regulator, sehingga membuat penyusunan dan perubahan pola ruang baru di Wilayah Kabupaten Cilacap. "Wilayah Dusun Winong Desa Selarang kecamatan kesugihan menjadi salah satu target perubahan pola ruang dari permukiman menjadi kawasan peruntukan industri yang diproyeksikan sebagai kawasan Industri baru," kata dia. Menurutnya, dalam proses penyusunannya tidak melibatkan warga Dusun Winong baik dari tokoh masyarakat, unsur pemerintah setempat dari RT dan RW setempat. "Kalau dilibatkan tujuannya menyerap aspirasi masyarakat dengan cerminan ketebukaan dan kejelasan tujuan mengubah pola ruang wilayah dusun winong dari permukiman menjadi kawasan peruntukan industri baru," ujar Riyanto. Atas hal tersebut, pihaknya menuntut agar Bupati Cilacap dapat bertanggungjawab atas perbuatan pengebirian demokrasi terhadap proses pembentukan peraturan daerah kepada seluruh masyarakat Dusun Winong yang dinilai secara sepihak. "Kepada para eksekutif dan legislatif kami menuntut agar dapat bekerja berdasarkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Dusun Winong," kata dia. Kemudian, pihaknya pun menuntut kepada eksekutif dan legislatif agar menghentikan sementara proses legislasi sampai adanya forum dengar pendapat bersama warga masyarakat Dusun Winong. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'aruf mengatakan, pada tanggal 19 Juni 2018 lalu, pemerintah telah membahas RTRW tersebut dengan perwakilan. Baik kepala desa, RT, RW, tokoh masyarakat dan lainnya. "Mungkin karena miss komunikasi kemampuan dalam menyampaikan. Jadi revisi RTRW ini tidak hanya menyangkut Dusun Winong saja, tapi dari Desa Jetis, Nusawngu dan Kecamatan Binangun. Insyaallah Pemda mengadakan perubahan RTRW tidak menyengsarakan masyarakat," katanya. Menurutnya, dengan perubahan RTRW akan banyak investor yang mendirikan perusahaan yang ramah lingkungan, menyerap tenaga kerja. "Kita tidak ada niat jahat, karena kita (Cilacap) menjadi pusat kegiatan nasional. Ini yang perlu dipahami warga Winong," pungkas Sekda. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait