Tiga WNA Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, 18 Narapidana dari Lapas Bali

Jumat 18-12-2020,10:57 WIB

PEMINDAHAN: Sebanyak 18 narapidana dari Lapas Bali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kamis (17/12). ISTIMEWA CILACAP - Dengan pengawalan ketat dari Brimob, sebanyak 18 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar Pulau Nusakambangan, Kamis (17/12). Dari 18 narapidana, satu diantaranya adalah WNA (Warga Negara Asing) China, dua adalah WNA Amerika Serikat, dan 15 adalah WNI. https://radarbanyumas.co.id/hisap-sabu-di-lapas-napi-disidang-hakim-namanya-tobat-lombok-kamu/ Kepala Lapas Karanganyar Fikri Jaya Soebing mengatakan, dari 18 narapidana, 17 diantaranya narapidana narkotika, dan satu narapidana umum. "Hukuman rata-rata 10 hingga 20 tahun," ungkapnya. Sebanyak 18 narapidana masing-masing ditempatkan di satu sel atau one man one cell. Dengan tambahan 18 narapidana dari Bali, narapidana yang mendekam di Lapas Karanganyar sebanyak 413 orang. Ditambahkan, pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, dan rapid test dari Bali sebelum ke Nusakambangan. "Sudah dirapid test di Lapas sebelum dipindahkan ke Lapas Karanganyar," pungkasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait