315 Calon PPPK di Cilacap Kian Merana Tunggu SK, Sejak 2018 Belum Dilantik

Sabtu 12-12-2020,12:49 WIB

PEMBERKASAN: Calon PPPK THL-TB Penyuluh Pertanian melakukan pemberkasan PPPK, di Kantor Dinas Pertanian, Jumat (11/12). ISTIMEWA CILACAP - Sebanyak 315 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada tes PPPK tahun 2018 hingga saat ini belum bisa dilantik sebagai PPPK. "Kita punya 315 orang yang akan diberi NIP (Nomor Induk Kepegawaian) PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono, Jumat (11/12). Sejauh ini pihaknya belum mengetahui persis kapan PPPK itu bisa segera efektif berjalan. https://radarbanyumas.co.id/tak-ada-yang-diprioritaskan-dalam-seleksi-pppk/ "Kita tidak tahu, itu dari Jakarta. Yang pasti kita sudah dapat edaran untuk melakukan pemberkasan. Nanti SK TMT (Terhitung Mulai Tanggal) apakah 1 Januari atau Desember kita tunggu saja, intinya diantaranya dua itu sepertinya," imbuhnya. Dari 315 tersebut, dia menyampaikan, ada tiga formasi dari pendidikan, penyuluh dan tenaga kesehatan. "Yang dicari (tenaga fungsional) teknis. Untuk formasi tahun 2021 apa, nanti kita lihat saja, itu belum," ungkapnya. Warsono mengungkapkan, secara alokasi pendanaan Pemerintah Daerah menurutnya sudah siap. Hanya untuk mengesahkan menjadi PPPK, Pemkab harus menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Itu dari Jakarta (pusat), kita sudah usulkan. Duitnya di kita juga sudah siap. Secara prosedur atau mekanisme sudah beres," ujarnya. Dari informasi yang didapatkan, pemerintah pusat masih menunggu surat dari Menteri Keuangan dan Perpres terkait dengan penggajian. "Yang pasti dapat NIP itu 315, tinggal mereka melengkapi berkas. Tahun 2021 informasinya ada formasi lagi," tambah dia. Saat ini Pemkab baru memiliki pegawai berstatus PNS hanya sekitar 11.000 dari total kebutuhan kepegawaian sebanyak untuk semua formasi sebanyak 24.000. "Jabatan itu bukan hanya struktural, ada fungsional, fungsional umum, semua job yang dibutuhkan kita itu sekitar 23.000 sampai 24.000, kekurangan di situ sebenarnya kalau bicara soal kekurangan riil," terangnya. Berdasarkan kebutuhan riil tersebut, selisih antara PNS dengan non PNS itu cukup banyak. "Selisih itu yang jadi kebutuhan job PNS, yang bisa (dicover) dengan PPPK," pungkasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait