Kepergok Curi Uang Di Celana, Residivis Kembali Ditangkap Karena Tindak Pencurian dan Kekerasan

Jumat 27-11-2020,19:45 WIB

Ys digelandang polisi. Rayka/radar CILACAP - Tak kunjung jera, YS (33) warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, kembali ditangkap Satreskrim Polres Cilacap karena kedapatan melakukan pencurian di rumah Suhardjono (70), warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. Tak hanya itu, YS yang merupakan seorang residivis ini juga melukai kakek tersebut. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan selama tiga hari di rumah sakit. https://radarbanyumas.co.id/jual-togel-di-pekarangan-ssr-ditangkap-polisi/ Kapolsek Cilacap melalui Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba menjelaskan, kejadian berlangsung pada tanggal 8 Oktober sekitar pukul 07.00 pagi. Pelaku yang saat itu melihat pintu rumah korban yang terbuka, langsung melancarkan aksinya. "Tersangka melihat di dalam kamar ada celana yang bergantung. Di dalam celana ini ada dompet dan di dalamnya ada uang, kemudian diambil dan keluar," jelas Baba usai press conference di Mapolsek Cilacap, Jum'at (27/11). Unsur kekerasan terjadi disini, lanjut Baba, saat hendak keluar, tersangka kepergok oleh korban. Korban yang saat itu memegang tangan tersangka, langsung didorong hingga kepala korban mengalami luka akibat benturan ditembok. "Tersangka kabur, namun warga lain melihat aksinya sehingga meneriakki (maling, maling). Tersangka sempat ngumpet di semak-semak, tapi langsung tertangkap karena saat itu tim Polsek Cilacap Utara sedang patroli," kata Baba. Dari lokasi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dompet warna hitam dan sejumlah uang sekitar Rp 900 ribu. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. "Pasal yang dikenakan yakni pasal 365 ayat 2 huruf 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," kata Kasatreskrim. Berkaca dari kejadian tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. "Kita perlu mewaspda jangan underestimate (meremehkan) dengan keamanan di rumah masing-masing. Jika rumah ditinggalkan atau kita sedang di dalam rumah, tetap dikunci. Ingatkan tetangga kiri kanan bila kosong, harus bisa berkoordinasi," pesan Baba. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait