CILACAP - Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Kabupaten Cilacap sudah mencapai 90 persen. Dari 269 desa di Kabupaten Cilacap, ada 151 desa yang sudah melunasi PBB P2.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, kontribusi PBB P2 berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati juga mengapresiasi ketaan masyarakat dalam pelaksanaan pembayaran PBB P2.
"Dengan giatnya masyarakat membayar pajak, maka masyarakat pula yang akan merasakan langsung hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Cilacap," kata dia.
https://radarbanyumas.co.id/semester-pertama-2020-produksi-ikan-di-cilacap-capai-7-431-821-ton/
Realisasi pendapatan PBB P2 tiap tahunnya juga mengalami peningkatan. Di tahun 2013 realisasi hanya Rp 38 miliar sedangkan tahun 2019 meningkat Rp 72 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Cilacap, Subiharto mengatakan, realisasi PBB P2 Kabupaten Cilacap per September sudah mencapai Rp 71.299.203.481 dari target Rp 73.600.000.000.
"Adanya pandemi memang mempengaruhi pelaksanaan pembayaran pajak. Seharusnya PBB lunas tanggal 31 Agustus kemarin, tapi Pak Bupati memberikan kebijakan lunas sampai 31 September ini," kata dia. (ray)