Program CSR PT Indonesia Power PLTU Jateng 2 Adipala OMU Wujudkan Desa Sehat Bebas BABS/ODF

Kamis 16-07-2020,16:44 WIB

Manajer administrasi PT Indonesia Power PLTU jateng 2 Adipala OMU menerima tanda tangan komitmen warga desa adipala untuk tidak buang air sembarangan CILACAP - Pagi kemarin (14/7) menjadi hari yang membahagiakan bagi warga Dusun Kebon Dalem, Desa Adipala, Kecamatan Adipala. Pasalnya mereka menerima bantuan pembangunan jamban dalam program Desa Sehat Bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan) / ODF (Open Defecation Free). Program kali ini ditujukan untuk Desa Adipala khususnya Dusun Kebon Dalem. Dalam kesempatan itu, Suparyono selaku manajer administrasi Adipala OMU menyampaikan kegiatan tersebut diadakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen PT. Indonesia Power terhadap warga di dusun tersebut secara khusus, dan umumnya untuk seluruh warga yg tinggal di sekitar area pembangkit. Dari program Desa Sehat Bebas BABS / ODF yang telah berjalan, 2 desa yakni Desa Bunton dan Desa Wlahar telah berhasil mendapatkan sertifikat Desa ODF. Suparyono mengungkapkan harapannya agar ke depan desa-desa lainnya juga dapat segera terverifikasi sebagai Desa ODF. Dengan hadirnya program ini semoga taraf kesehatan masyarakat khususnya di wilayah ring 1 Adipala OMU dapat meningkat, ujarnya. Acara kemarin dihadiri oleh perwakilan manajemen Adipala OMU, Camat Adipala, Kepala Puskesmas Adipala 1, Perangkat desa Adipala, dan warga penerima bantuan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap program Desa Sehat Bebas BABS/ODF, PT Indonesia Power PLTU Jateng 2 Adipala OMU (Operation and Maintenance Services Unit) melalui mitra i-Care telah melaksanakan program ini sejak tahun 2017 Selama kurun waktu tiga tahun telah direalisasikan 88 pembangunan jamban untuk Desa Wlahar, 81 pembangunan jamban untuk Desa Bunton yang selesai pada tahun 2019, 36 pembangunan jamban untuk Desa Adipala yang di targetkan selesai di tahun 2020, serta 127 pembangunan jamban untuk Desa Penggalang yang akan dibagi menjadi 2 tahap, yakni 27 jamban di tahun 2020 dan 100 jamban di tahun 2021. Manager administrasi PT Indonesia Power PLTU Jateng 2 adipala bersama kepala desa adipala, puskesmas adipala dan i-care sedang meletakan jamban di salah satu penerima bantuan jamban Upaya yang dilakukan PT Indonesia Power PLTU Jateng 2 Adipala OMU sejalan dengan Undang-Udang No. 23 Tahun 1992, yang menyebutkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan Negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk di dalamnya masyarakat miskin dan tidak mampu. Pada Tahun 2019, pemerintah menargetkan seluruh masyarakat Indonesia sudah 100% mendapatkan akses sanitasi, antara lain mendapatkan sumber air yang layak, masyarakat tidak BABS / ODF. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait