Spesialis Pencuri Aki Ditangkap

Rabu 20-05-2020,14:22 WIB

PENCURI : Dua spesialis Aki dan penadah diamankan Satreskrim Polres Cilacap. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP-Pandemi wabah covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Tidak sedikit masyarakat pun terdampat pandemi covid-19. Kesulitan mendapatkan pekerjaan di saat pendemi covid-19 ini menjadi alasan bagi AK (27) warga Donan Cilacap Tengah dan AR (21) warga Karangreja Cipari untuk melakukan tindak pencurian Aki. Kejadian bermula pada Selasa (28/4) lalu, Tanto warga Jeruklegi mau berangkat kerja dan menghidupkan truknya tetapi tidak bisa menyala. Ketika dicek, dia mendapati dua Aki tidak berada di tempatnya. Hal ini juga terjadi pada Marto warga Cilacap Utara, ketika dia baru memarkirkan truknya di Jalan Nusantara, dia mendapati Aki di truknya hilang. Mendasari laporan tersebut Satreskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi kalau Aki curian tersebut sudah dijual para pelaku kepada penadah. "Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah kepada pelaku AK dab AR. Dan benar setelah dikonfirnasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya kemarin. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait