Bandel, PKL Langgar Aturan Belum Teratasi

Selasa 03-03-2020,14:15 WIB

BANDEL : Kondisi PKL yang berada di depan Pasar Kroya. RAYKA/RADARMAS CILACAP - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik kawasan Kecamatan Kroya disinyalir banyak yang melanggar aturan. Para pedagang melakukan aktivitas menjual barang dagangan hingga di atas bahu jalan. Bahkan, ada pedagang yang nekad membuat bangunan semi permanen. Termasuk para pedagang buah yang menjual buah di Jalan Ahmad Yani Kroya yang terkadang membuat pembeli parkir sembarang hingga menyebabkan jalur lalu lintas terganggu. "Karena terdakang banyak kendaraan yang membeli parkir sembarang, lalu lintas ikut terganggu juga. Di tambah memang jalur ini sering macet, jadi makin macet," kata salah seorang pengguna jalan, Siswanto. Kasi Trantib Kecamatan Kroya, Subianto mengatakan, permasalahan penanganan trotoar tersebut harus melibatkan beberapa dinas terkait, untuk melakukan penertiban yang ada di Kroya. Kendati demikian, pihaknya telah berupaya meningkatkan ketertiban di Kecamatan Kroya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait