DPRD: Fungsi Trotoar Harus Dievaluasi

Rabu 26-02-2020,17:50 WIB

TIDAK SESUAI : Sejumlah trotoar di Jalan A Yani dan Katamso tidak berfungsi semestinya. Banyak trotoar di jalan tersebut digunakan PKL untuk berjualan. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Penggunaan trotoar yang tidak sesuai fungsi yakni untuk pejalan kaki, tetapi digunakan untuk aktivitas lain, mulai dari untuk berjualan dan parkir ditanggapi Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap Harun Arrashid menilai, harus ada evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Cilacap berkaitan dengan banyaknya keberadaan trotoar yang tidak berfungsi semestinya. "Harus ada evaluasi dari Pemkab, berkaitan dengan keberadaan trotoar kenapa tidak berfungsi," katanya, Selasa (25/2). Dia menduga ada sejumlah kemungkinan, kenapa trotoar ini tidak difungsikan semestinya, pertama mungkin masyarakat enggan menggunakan trotoar, karena mereka mengganggap tidak memerlukan trotoar. Kedua karena banyaknya trotoar yang fungsinya sudah beralih, menjadi tempat berjualan atau parkir, dan ketiga bangunan trotoar yang memang tidak didasarkan pada azaz kebutuhan masyarakat, sehingga itu tidak berfungsi maksimal. Oleh karena itu, dia mendorong Pemerintah Daerah bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman untuk menyadarkan masyarakat, terutama pedagang kaki lima (PKL) tentang aturan hukum terkait fungsi trotoar. "Pemda bisa secara santun dan tegas, memberikan pemahaman yang menyadarkan masyarakat, terutama pedagang tentang aturan hukum dan fungsi trotoar," imbuhnya. Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, pedagang bisa menyadari bahwa trotoar yang mereka gunakan untuk berdagang bukanlah tempat yang tepat. Di samping itu, langkah tersebut juga harus dibarengi Pemda dengan menyediakan tempat berdagang secara layak bagi para PKL, sehingga ada harapan mereka tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang.(nas)

Tags :
Kategori :

Terkait