Makin Marak, Trotoar untuk Berjualan dan Parkir

Selasa 25-02-2020,20:20 WIB

TIDAK FUNGSI : Sebagian besar trotoar di ruas jalan Katamso tidak berfungsi semestinya atau untuk pejalan kaki. Tetapi banyak digunakan untuk berjualan. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Sebagian trotoar di ruas jalan kabupaten di Kota Cilacap tidak berfungsi semestinya. Tidak sedikit, trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki digunakan untuk aktivitas berdagang. Seperti trotoar di ruas jalan Katamso Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah, sebagian besar trotoar di ruas jalan tersebut digunakan untuk berjualan, atau bahkan untuk parkir sepeda motor atau mobil. Yuliani dari Komunitas Pejalan Kaki Cilacap mengatakan, seharusnya permasalahan ini menjadi perhatian pemerintah daerah, karena jelas merugikan hak pejalan kaki. "Ya jelas merugikan hak pejalan kaki," katanya kemarin. Dia menambahkan, trotoar itu bagian dari jalan, yang fungsinya bukan untuk kendaraan atau hal lain seperti untuk lokasi berjualan, tetapi untuk para pejalan kaki. "Ada atau tidak pejalan kaki, trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya," imbuhnya. Yuliani juga mengeluhkan aktivitas sebuah pelaku usaha yang menggunakan jalan untuk kegiatan promosi. Tidak jarang, dia menceritakan oknum pelaku usaha di Jalan Katamso melakukan sejumlah kegiatan promosi, terutama pada sore hari atau jam pulang kerja, dengan membagikan pamflet, atau bahkan berjoget untuk menarik perhatian pengguna jalan yang sedang lewat. "Mengganggu banget pastinya yah. Ini kan jalan umum, seharusnya kegiatan semacam itu ditindak pihak berwenang," tandas Yuliani, yang warga Jalan Kendeng Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah. Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan, penggunaan trotoar, dan bahu jalan untuk kepentingan berdagang atau kegiatan promosi jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda), dan tidak bisa dibenarkan. Penggunaan trotoar atau bahu jalan menurutnya telah melanggar Perda 26 tahun 2003 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3), dan Perda 5 tahun 2004 tentang PKL. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait