KAWANAN : Kawanan pencuri berjumlah empat orang diamankan polisi, setelah melakukan pencurian barang milik Toserba di Sampang. NASRULLOH/RADARMAS
CILACAP-Empat kawanan pencuri diamankan kepolisian setelah dilaporkan telah melakukan pencurian di sebuah Toko Serba Ada (Toserba) di Kecamatan Sampang.
Keempat pelaku adalah WPL (39), SG (34), dan TKL (50), ketiganya adalah warga kota Semarang, serta SR (47) warga Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Kejadian diketahui Kamis (6/2), sekira pukul 13.30. Satpam Toserba tersebut, yakni Kuwat yang sedang tugas jaga tiba-tiba dihubungi tiga orang saksi, kalau ada pencurian barang dagangan di Toserba.
Setelah melakukan pemantauan, Kuwat melihat sesuatu yang mencurigakan di depan kasir Toserba. Di mana satu orang pura-pura transaksi untuk mengelabui kasir, tetapi 3 lainnya memasukan barang dagangan Toserba ke tas mereka.
Setelah melihat itu, Kuwat kemudian meminta kepada 4 orang tersebut membuka tas yang mereka bawa. Dan ternyata benar, tas tersebut berisi barang milik Toserba yang dicuri ke empat orang tersebut.
Kejadian ini kemudian dilaporkan Kuwat ke Mapolsek Sampang, dan ke empat pelaku pencurian langsung diamankan kepolisian.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijawa mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 kaleng parfum dengan berbagai merk.
"Total kerugian Toserba tersebut mencapai Rp 1.047.600," ungkapnya, Selasa (18/2).
Atas perbuatannya, ke empat pelaku terjerat pasal 363 (4e) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun. (nas)