Ssstttt, Tarif RSUD Majenang Naik

Kamis 16-01-2020,14:00 WIB

TANDA TANGAN : Perwakilan peserta menanda tangani berita acara sosialisasi perubahan tarif RSUD Majenang. HARYADI NURYADIN/RADARMAS. MAJENANG - Tarif kamar dan perawatan di RSUD Majenang, mengalami kenaikan. Hal ini setelah keluarnya Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2019. Dalam aturan ini dengan jelas menyebutkan adalah penyesuaian tarif bagi pasien umum. https://radarbanyumas.co.id/napi-nusakambangan-hanya-boleh-dikunjungi-keluarga-inti/ "Perbup ini baru diterbitkan dan ada penyesuaian tarif," ujar Direktur RSUD Majenang, dr Mochammad Ilyas Rianto, usai sosialisasi perbup bagi stake holder dan warga umum, Rabu (15/1) kemarin. Dia menjelaskan, perbup ini tidak serta merta keluar begitu saja. Namun ada tahapan yang sudah dilalui sejak pertengahan lalu. Tahap pertama adalah pengajuan perubahan tarif yang dilakukan oleh manajemen RSUD Majenang dan ditujukan kepada Bupati Cilacap. Ditambahkannya, perubahan tarif ini dianggap sudah layak diajukan. Pasalnya, perbup sebelumnya ditetapkan pada 2015 lalu hingga sudah berumur 5 tahun. Sementara penyesuaian dan perubahan tarif serta evaluasi, dilakukan antara 3 hingga 5 tahun sekali. https://radarbanyumas.co.id/bernilai-ratusan-juta-videotron-alun-alun-dibiarkan-mangkrak/ Saat ini, perbup ini sudah memasuki tahap sosialisasi. Pihaknya sudah dua kali menggelar kegiatan tersebut. Pertama dilakukan bagi seluruh karyawan medis dan non medis. Kedua dengan melibatkan pihak luar, mulai dari UPT atau instansi yang ada di Kecamatan Majenang. Demikian juga dengan Puskesmas eks distrik Majenang dan tokoh masyarakat. "Sekarang masih tahap sosialisasi," tandasnya. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait