Jambret Uang Rp 11 Juta, Pemuda Diamankan

Selasa 03-09-2019,14:08 WIB

DIAMANKAN : Seorang pemuda diamankan, setelah dilaporkan telah menjambret uang warga sebanyak Rp 9 juta. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP- Tersangka Solihin (30) warga dusun Ciparuk Desa Sidareja Kecamatan Sidareja diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sidareja setelah diduga menjambret uang warga sebanyak Rp 11 juta. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban jambret, Sri Mulyati (49), warga Jalan Kauman Utara Desa Gunungreja Kecamatan Sidareja. Korban menerangkan Rabu (19/6), dia baru berbelanja sembako dan jajanan dari Toko Modern di Sidareja dengan jalan kaki melewat jalan raya belakang kantor kecamatan Sidareja, dengan membawa narang belanjaan dan dompet berisi uang Rp 11 juta. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang laki-laki mengendarai sepeda motor mendahului korban sambil merapat ke korban dan merebut dompet yang dipegang korban. Setelah mendapatkan dompet, pengendara tersebut tancap gas dan lari ke arah utara, kemudian belok ke arah timur. Dilakukan pengejaran dan tidak tertangkap. Setelah menerima laporan tersebut, Polsek melakukan penyidikan dan mendapatkan sejumlah informasi kalau tersangka mengarah kepada Solihin. Dari keterangannya, tersangka mengakui kalau itu dilakukan dirinya. "Kerugian korban saat kejadian 1 buah dompet berwarna hijau yang berisi uang sejumlah Rp 11 juta," ucap Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G. Sukahar, di Mapolres Cilacap, Senin (2/8). (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait