BURON : : Petugas Polsek Cipari berhasil membekuk maling yang sempat buron selama 2 bulan.isitimewa
CILACAP - Petualangan FR, warga Desa Serang Kecamatan Cipari, berakhir sudah. Setelah berhasil menggasak hp dan uang senila Rp 5 juta hingga melarikan diri, dia akhirnya tidak berdaya dihadapan petugas Polsek Cipari. Dia ditangkap justru saat lengah karena merasa aman dan pulang ke rumahnya.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap petugas, Minggu (4/8) lalu.
"Ada informasi dari warga kalau pelaku pulang. Petugas lalu menangkap pelaku dirumahnya," ujarnya melalui Kapolsek Cipari, AKP Tusiran.
Dihadapan petugas, FR mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku uang hasil kejahatannya sudah dinikmati bersama AR (25), teman yang sama-sama mengambil uang dan hp milik Budi, warga RT 01 RW 02 Desa Serang Kecamatan Cipari.
Kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Kondisi rumah yang ditinggal pergi untuk sholat Idul Fitri, membuat pelaku leluasa mencari barang berharga. Hingga keduanya bisa masuk ke kamar utama dan mengambil hp dan uang.
"Pelaku masuk rumah korban lewat pintu belakang. Kebetulan korban sedang sholat Idul Fitri," kata dia.
Berdasarkan keterangan keduanya, petugas lalu mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing berupa 3 potong kaos, sebuah jaket jamper warna kuning, 3 potong sarung bantal dan tas warna biru yang dibeli dari hasil kejahatan. Selain itu, satu unit motor matik yang dipakai pelaku menjalankan aksinya, ikut diamankan di Polsek Cipari.
"Motor yang dipakai pelaku saat beraksi juga kita amankan," kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbutanya, pelaku dijarat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya. (har).