PENETAPAN : KPU Kabupaten Cilacap menetapkan alokasi kursi dan calon terpilih anggota DPRD Cilacap, di Fave Hotel, Senin (22/7). NASRULLOH/RADARMAS
CILACAP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menetapkan alokasi kursi dan calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Dalam rapat pleno yang digelar KPU Cilacap di Fave Hotel, Senin (22/7) malam, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan memperoleh jumlah kursi terbanyak pada Pemilu Legistatif 2019, yakni dengan 10 kursi.
Sementara Partai Golkar, yang pada tahun Pileg 2014 memperoleh 9 kursi, turun menjadi 8 kursi pada Pileg 2019 ini. Golkar disusul PKB dengan 8 kursi, dan Gerindra 6 kursi.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono mengatakan, setelah penetapan ini, KPU akan mengirimkan surat pengusulan pelantikan anggota DPRD terpilih kepada gubernur melalui bupati.
"Setelah itu diserahkan, baru akan diproses, dan tinggal dilantik kalau sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 13 Agustus mendatang," jelasnya.
Dari hasil penetapan anggota DPRD terpilih, sejumlah nama-nama lama seperti Taufik Nurhidayat dan Beta Fatmasari dari PDIP, dan Adi Saroso dari Gerindra kembali terpilih di Dapil 1 Cilacap.
Empat nama baru muncul di Dapil Kota, yakni Munirianto dari PKB, Dimas Prasetyo dari Golkar, Suwito dari Nasdem, dan Wiwiek Yuning Prapti dari PKS. Mereka menggantikan empat incumbent yang gagal terpilih kembali, seperti Nasirotuddiniyah dari PKB, Paijan dari Golkar, Ririn Fajriah dari PAN, dan Rokhim dari PPP.(nas)