DLH Siapkan Sistem Tanggap Darurat
CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap bakal menerapkan sistem tanggap darurat untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pasalnya, Kabupaten Cilacap memiliki tingkat kecelakaan pencemaran limbah B3 yang tinggi.
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 DLH Cilacap, Anti Purwantining mengatakan, seletah Batam dan Tanggerang, Kabupaten Cilacap menjadi sasaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk menerapkan sistem tanggap darurat tersebut.
"Karena menurut kementerian sendiri Kabupaten Cilacap memiliki wilayah atau lokasi yang rentan pengelolaan limbah B3, seperti banyaknya industri perusahaan dan memiliki potensi bencana alam tinggi sehingga rentan terjadinya kecelakaan pengelolaan limbah B3," kata dia.
Dia mengatakan, masing-masing perusahaan memiliki kewajiban sebagai penghasil untuk melakukan pengelolaan limbah B3 tersebut.
"Dalam pengelolaan B3 ada ketentuan batas waktu penyimpanan yang kemudian diserahkan ke pihak ke tiga untuk melakukan pengelolaan. selama ini di Cilacap belum ada yang mengelola sendiri, tapi melalui pihak ke tiga yang ada di Bogor dan Tangerang," ujarnya.
Dia mengungkapkan DLH saat ini sedang merintis terkait dengan sistem penanganan pengelolaan limbah tersebut. Sistem tersebut merupakan pengendalian keadaan darurat meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kualitas lingkungan hidup.
"Tentunya untuk meningkatkan kesiapsiagaan SDM dalam menghadapi kecelakaan pengelolaan limbah B3. Nantinya diharapkan mereka bisa siap siaga," kata dia.
Lebih lanjut, sekitar bulan Agustus mendatang, bakal dibentuk semacam tim, dan sudah dikumpulkan beberapa instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Kominfo, Satpol PP, BPBD dan intansi terkait lainya termasuk perusahaan yang ada. (ray)