Penghapusan Denda Pajak Direspon Positif

Jumat 14-06-2019,13:20 WIB

SESAK : Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap diserbu wajib pajak, setelah libur Lebaran. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Pasca periode lebaran, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap terus diserbu wajib pajak. Hingga Rabu (12/6), UPPD Cilacap telah melayani lebih dari 6.000 objek pajak. Kepala UPPD Kabupaten Cilacap, Sri Kendarti mengatakan, mengantisipasi serbuan wajib pajak, sejak Senin (10/6) pihaknya menyediakan sejumlah tempat antrean di depan kantor pelayanan. Selain itu, pihaknya juga memaksimalkan Samsat induk maupun pembantu, Samsat keliling dan pelayanan samsat malam hari. "Sejak Senin hingga Rabu, total penerimaan sudah mencapai Rp 1,5 milyar rupiah," ujarnya. Menurut dia, tingginya animo masyarakat untuk membayar pajak, karena adanya kebijakan penghapusan denda keterlambatan, khusus untuk tanggal jatuh tempo mulai 1 hingga 10 Juni kemarin. “Selasa (11/6) juga masih banyak sekali masyarakat yang membayar pajak di seluruh pelayanan samsat. Di hari kedua tersebut totalnya hampir Rp 900 jutah,” jelasnya. Kasi pajak kendaraan bermotor, Yudho Firstiyono menyatakan, untuk PKB tahun ini didominasi oleh kendaraan roda dua. Dari 6 ribu objek wajib pajak, sekitar 4 ribu adalah PKB roda dua. Pendapatan selama Lebaran kali ini menurut dia mengalami kenaikan. Dari sebelumnya mendapatkan Rp 1,4 selama periode Lebaran 2018, meningkat menjadi Rp 1,5 miliar. "Itu wajar, karena kenaikan juga didukung dengan meningkatnya jumlah kendaraan," ujarnya. Peningkatanpembayaran pajak di seluruh samsat wilayah Cilacap tahun ini menurut dia menjadi trend positif. Itu menunjukan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk membayar pajak. (nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait