LOGO NU : PCNU Kabupaten Cilacap keberatan ada caleg yang menggunakan logo NU di APK.ISTIMEWA
Caleg Memakai Atribut NU
CILACAP - PCNU Kabupaten Cilacap akan menegur PKB, yang membiarkan salah satu calegnya yakni Didi Yudi Cahyadi, Caleg DPRD Kabupaten Cilacap Dapil IV nomor urut 1 menggunakan logo NU di Alat Peraga Kampanye (APK) balihonya.
"PCNU sudah dapat laporan. Nanti kita akan segera buat surat teguran," ucap Sekretaris PCNU Cilacap Hazam Bisri, Selasa (26/3).
Dia mengaku akan menegur PKB untuk kemudian diteruskan ke caleg. Dalam AD-ART NU, dia menegaskan, simbol atau logo NU tidak diperbolehkan untuk kepentingan politik praktis. "NU bukan organisasi politik. Untuk itu tidak boleh menggunakan simbol-simbol NU untuk kepentingan politik," tambah dia.
Dia meminta segala APK yang menyertakan atribut-atribut NU ditarik. Dia akan melihat langkah selanjutnya, apabila peneguran ini belum cukup bagi caleg atau partai bersangkutan.
"Ada mekanisme lain, apabila peneguran ini tidak mempan. Kami akan memanggil parpol yang bersangkutan. Kami tidak berhubungan dengan caleg tetapi dengan Parpol, yang calegnya menggunakan simbol NU," ujarnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap Taufik Hidayatulloh mengatakan, yang keberatan ada logo NU adalah pihak NU. "Saya tidak menginstruksikan ataupun melarang kepada caleg untuk tidak menggunakan simbol NU. Mungkin saking cintanya caleg kami kepada NU, logo NU dicantumkan. Kalau kami tidak ada instruksi seperti itu," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, penggunaan logo NU murni dari caleg yang bersangkutan. "Tidak ada intsruksi dari PKB soal penggunaan logo NU di APK caleg ataupun partai," pungkasnya. (nas/sus)