GILAS : Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan wales, di halaman Mapolres Cilacap, Jumat (21/12). ISTIMEWA
CILACAP-Menjelang pelaksanaan operasi Lilin Candi 2018, terkait pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), Polres Cilacap memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika serta obat terlarang dihalaman Mapolres Cilacap Jumat (21/12).
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti miraas dan narkoba ini merupakan hasil kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan, dengan sasaran penyakit masyarakat yang digelar oleh seluruh jajaran Polres Cilacap, sebagai betuk komitmen Polri dalam menekan peredaran narkoba, dalam rangka cipta kondisi perayaan Nataru.
Pada pemusnahan tersebut sebanyak 10.571 botol minuman keras dari berbagai merk, 2.353 liter minuman keras jenis ciu, 4,5 gram sabu sabu dan 1.539 butir obat keras dimusnahkan.
Dihadapan tamu undangan yang dihadiri oleh Forkompimda Cilacap, kepala dinas terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat, ribuan Botol minuman keras tersebut dihancurkan dengan cara digilas dengan wales sedangkan narkoba dimusnahkan dengan cara di hancurkan dengan mesin blender.
“Dengan adanya peredaran miras dan narkoba tentunya akan menimbulkan kerawanan. Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti ini sabagai upaya memutus peredaran miras dan narkoba agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Cilacap menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019,” ujar Djoko.
Dia juga meminta kepada masyarakat, untuk ikut membantu Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cilacap, dengan cara memberikan informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas agar bisa dilakukan langkah antisipasi.
“Tanpa bantuan masyarakat, Polri tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. karena tugas menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas Polri tapi tugas kita semua,” pungkasnya. (nas)