2019, Tarif Pelayanan Puskesmas Naik

Sabtu 03-11-2018,10:48 WIB

Seluruh Puskesmas di Cilacap ditargetkan akan menjadi BLUD pada tahun 2019.NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Tarif pelayanan Puskesmas pada tahun 2019, kemungkinan besar akan mengalami kenaikan. Perda tarif yang digunakan, yakni Perda tahun 2011 dinilai sudah tidak relevan saat ini. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Marwoto mengatakan, kenaikan tarif ini bersamaan dengan berubahnya status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). "Kemungkinan besar tarif akan naik. Belum jadi BLUD, tarifnya sebenarnya sudah harus naik," jelasnya, Jumat (2/11). Menurut dia, Puskesmas sejauh ini operasionalnya masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Baca Hujan Dua Jam, Jalan Kota Tergenang Sebetis Warga Tarik Truk yang Mundur dan Terguling Kalau sudah menjadi BLUD, nantinya akan menggunakan Peraturan Bupati, termasuk tentang tarif. Soal perubahan tarif Puskesmas ini, pihaknya sedang menyusun Perbupnya. Perbup ini menjadi salah satu yang harus disiapkan bagi Puskesmas yang akan menjadi BLUD. Beberapa Puskesmas, menurut dia memiliki pendapatan yang sudah cukup besar. Diantaranya yang didapatkan Puskesmas adalah dari JKN, yang menurut dia memiliki nilai kapitasi cukup besar. Dia mengungkapkan, proses Puskesmas menjadi BLUD, sudah berlangsung dan diharapkan bisa selesai akhir tahun ini.(nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait