CILACAP- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beserta Polda Jawa Tengah kembali menggerebek sebuah rumah di Desa Sidasari, Sampang, kemarin. Mereka menyita ribuan obat terlarang. Penggerebekan dilakukan pukul 3.59 . "Sekitar 10 ribu sachet obat terlarang dan dokumen-dokumen hasil penjualan kami temukan dan kami amankan," kata Zeterina Puji Astuti, PLT Kepala Balai BPOM Jawa Tengah. "Setelah beberapa kali melakukan penggeledahan di Kabupaten Cilacap, akhirnya Polda Jateng dan BPOM Jateng menemukan obat-obat terlarang di rumah tersangka berinisial SAL di Jalan Sikampuh RT 19 RW 7 Desa Sidasari," katanya. Dari penggeledahan, petugas mengamankan tersangka SAL dan ribuan sachet obat terlarang tanpa surat resmi. Polisi juga mengamankan dua set mesin feeling, satu set mesin press, 25 kg serbuk obat viagra, jamu kemasan sekunder, 110 sachet jamu urat kuda, 230 sachet jamu kuat galax, 883 dus black ant, dan 21928 sachet produk ruah. "Kalau terlalu banyak mengkonsumsi obat tersebut akan mengakibatkan stroke dan gagal jantung," kata Zeterina. Dia juga mengatakan, produksi obat terlarang ini sudah di distribusikan hingga ke luar Pulau Jawa. "Produksinya sampai ke Jakarta, terus kita juga menemukan barang bukti penjualan hingga ke luar Pulau Jawa. Dari hasil penyitaan kami perkirakan produksi obat terlarang ini jumlahnya mencapai Rp 200 juta," terangnya. (ray/dis)
Sita Ribuan Sachet Obat Terlarang di Sampang
Kamis 09-08-2018,14:29 WIB
Kategori :