Fungsi Inspektorat Pemkab Cilacap Dinilai Tidak Maksimal

Sabtu 07-07-2018,14:00 WIB

CILACAP-Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, mengakui pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 belum optimal. Sebab peran inspektorat sebagai auditor internal, masih belum maksimal. Hal itu disebabkan masih terbatasnya SDM di Inspektorat karena sejak 2014 masih merotarium PNS. "Pemkab sedang mengusulkan adanya auditor-auditor tambahan supaya pengawasan internal bisa lebih maksimal," jelasnya melalui Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (6/7). Rapat Paripurna berisi agenda jawaban Bupati Cilacap terhadap Pemandangan Umum fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terhadap Rancangan Peraturan Daerah dari Bupati Cilacap atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun anggaran 2017, di Lantai 2 DPRD Kabupaten Cilacap. JAWABAN : Wabup Cilacap menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (6/7).NASRULLOH/RADARMAS Menurut dia, Pemkab akan berusaha sebaiknya dengan memaksimalkan pengawasan internal, agar pelaksanaan kegitaan menjadi lebih baik, berkualitas dan target pelaksanaan kegiatan yang sudah ditetapkan dapat tercapai. "Juga supaya ketika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada lagi kesalahan atau penemuan," tegasnya. Pemkab Cilacap juga akan memperhatikan serapan pelaksanaan kegiatan agar berjalan optimal dan mencapai target yang ditetapkan, dengan ditindaklanjuti antara lain melalui rapat koordinasi Pelaksanaan Kegiatan (Rakor POK). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan kegiatan dengan SKPD teknis pengampu, serta melakukan monioring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan mengoptimalkan peran Inspektoral sebagai auditor internal. Pemkab juga sepakat dengan saran DPRD, bahwa pengelolaan aset Pemkab Cilacap harus dilakukan perbaikan secara terus menerus terhadap konsistensi hasil inventarisasi aset daerah dan penyajian di Neraca (SIMDA Keuangan) dan SIMDA BMD. "Hal ini dilaksanakan dengan kegiatan pembinaan dan rekonsiliasi aset daerah pada masing-masing SKPD, sehingga pengelolaan aset daerah di Cilacap semakin baik dan akuntable," ujar Syamsul. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 yang dapat digunakan untuk menunjang APBD Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 221,47 miliar, Pemkab sepakat dengan DPRD agar dilakukan 'rebudgeting' untuk kegiatan-kegiatan pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik. Terkait dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi potensi yang ada, baik pariwisata, pertanian, perdagangan serta sektor lainnya juga disepakati Pemkab.Ke depan, melalui SKPD terkait akan terus diupayakan langkah-langkah strategis untuk mendorong dan memaksimalkan PAD. (nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait