13.907 Keluarga Penerima Manfaat Kabupaten Cilacap Belum Terima KKS

Sabtu 09-06-2018,12:00 WIB

CILACAP - Dari 141.764 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), 13.907 KPM berdasarkan data realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) per 6 Juni 2018 belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Febrianto mengatakan, data KPM tersebut untuk KKS BPNT baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun non PKH. SALURKAN BPNT : Penyaluran program BPNT di salah satu kecamatan di Kota Cilacap belum lama ini.Yudha Iman Primadi/radarmas "Untuk penyaluran KKS di kota sudah tergolong sukses," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Jumat (8/6). Dia menjelaskan dari penyaluran wallet bagi KPM yang sudah menerima KKS sebanyak 127857 KPM, yang terserap sudah mencapai 102.696 KPM atau dengan persentase penerima 80,32 %. "Sisanya 19,68 % merupakan KPM yang belum menggesek kartunya pada mesin Electronic Data Capture (EDC)," jelas dia. Dia mengungkapkan, dengan hari kerja yang tersisa menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H, cukup berat tugas dari bank penyalur terkait pembagian KKS. Terkait penyaluran bantuan sendiri pada 22 Juni mendatang menjadi batas waktu terakhir. Setelah itu akan ada rekonsiliasi bank sebelum memberikan laporan kepada pusat. "Semoga bisa selesai," harap Febri. Menurut dia, kendala dalam pembagian KKS yaitu kondisi geogragis bagian barat Cilacap yang relatif lebih sulit dijangkau dan personil dari bank sendiri yang masih perlu ditambah. "Kalau lebih dari 3 bulan sejak 25 Mei lalu tidak juga tersalurkan, bantuan bisa ditarik oleh pusat," pungkasnya. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cilacap Tengah, Ani Farida mengatakan, yang sebelumnya belum diberikan data By Name By Adress (BNBA) KPM yang belum menerima KKS dari bank, Jumat (8/6) sudah difasilitasi dan diberikan data BNBA. "Sebelumnya saya hanya dikasih rekapannya belum BNBA," ujarnya. Selain itu, dia meminta agar ada solusi bagi KPM yang meninggal saat bekerja menjadi TKI agar bantuan tetap dapat dicairkan. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait