Pembatasan Tenaga Pengajar Positif HIV/AIDS Tak Menyelesaikan Persoalan

Selasa 08-05-2018,14:00 WIB

Terkait Pendidik Yang Terinveksi HIV/AIDS CILACAP-Wacana pembatasan gerak kepada tenaga pengajar maupun tenaga penunjang pendidikan yang positif HIV/AIDS oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap, mendapat pertentangan. Salah satu Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) berinisial T, menyatakan tidak sepakat dengan rencana tersebut. Tenaga penunjang pendidikan pada sebuah sekolah menengah di Kecamatan Binangun ini menilai, pembatasan gerak dia tidak bisa menyelesaikan persoalan. SKEMA : Workshop Penanggulangan HIV/AIDS yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap di Gedung Graha Mandiri, Senin (7/5). Salah satunya membahas bagaimana seharusnya skema penanggulangan HIV/AIDS di Cilacap.NASRULLOH/RADARMAS Namun menurutnya, Tetapi malah berpotensi memunculkan masalah baru. Karena tenaga yang bersangkutan bertambah frustasi, kemudian bisa memunculkan semacam aksi balas dendam. "Yang kami ingingkan adalah tidak ada diskriminasi terhadap kami yang positiv HIV. Kami juga ingin mendapatkan hak-hak yang sama dengan lainnya," ujarnya kepada Radarmas sebelum menjadi narasumber pada Workshop Penanggulangan HIV/AIDS yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap di Gedung Graha Mandiri, Senin (7/5). Menurut dia, tidak semua korban yang terjangkit HIV adalah karena perilaku seksnya. Bisa jadi seperti dirinya yang merupakan korban reaktif yang tertular suaminya yang sudah meninggal dunia tahun lalu. Dinyatakan positiv HIV/AIDS setahun sebelum suaminya meninggal, T mengaku saat ini sudah lebih baik setelah melakukan apa yang disarankan oleh VCT RSUD Cilacap. "Di antaranya pola minum ditambah. Itu akan mengurangi gerak virus dan membuat badan tetap sehat," jelasnya. Selain pola minum air putih yang ditambah dan obat-obatan yang diberikan VCT, dia juga terus berusaha menjaga energi positif dengan pola pikir optimis. "Kekuatan pikiran sangat berpengaruh dalam hal ini. Tanpa itu takdir sangat mungkin berkehendak lain," imbuhnya. Manager Kasus Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Cilacap, Rubino Sriadji mengatakan, penanganan kasus HIV/AIDS tidak bisa dilakukan secara reaktif. Pembatasan gerak seseorang karena yang bersangkutan mengidap HIV/AIDS, dikawatirkan akan memunculkan stigma negatif yang kemudian menempel pada pribadi bersangkutan. "Yang mereka (korban, red) perlukan adalah pendampingan. Bukan dibatasi geraknya," ujarnya. Dengan pendampingan, korban akan merasa lebih dihargai dan diperlakukan sebagaimana lainnya dengan tidak mendapatkan diskriminasi dari lingkungan sekitar. "Ini soal pemahaman masyarakat yang perlu diubah soal HIV/AIDS, dan bagaimana bersikap kepada ODHA," pungkasnya. (nas/din) NASRULLOH/RADARMAS : SKEMA: Workshop Penanggulangan HIV/AIDS yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap di Gedung Graha Mandiri, Senin (7/5) salah satunya membahas bagaimana seharusnya skema penanggulangan HIV/AIDS di Cilacap.

Tags :
Kategori :

Terkait