Tiap Tahun Cilacap Targetkan Empat Desa Wisata

Sabtu 21-04-2018,08:00 WIB

Tanpa Peran Masyarakat Tak Akan Jalan CILACAP-Menyusul enam desa wisata yang sudah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Cilacap, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten (Disporapar) Cilacap tahun ini akan mengusulkan empat desa wisata. Ke empat desa itu meliputi Desa Bojongrongga Kecamatan Kedungreja, Klaces Kecamatan Kampung Laut, serta Karanggedang dan Menganti Kecamatan Sidareja. Kepala Disparopar Kabupaten Cilacap, Murniyah mengatakan, untuk menjadi desa wisata, desa harus memiliki beberapa unsur, di antaranya destinasi sebagai daya tarik, agrowisata, kuliner khas desa tersebut, dan kebudayaan. "Dan yang penting adalah partisipasi atau embrio masyarakat dan kemandirian desa dalam mengelola potensinya," ucapnya melalui Kasi Pengembangan Wisata dan Ekonomi Kreatif, Agung Widyanto, Jumat (20/4). DESA WISATA : Dusun Kemit Desa Karanggedang Kecamatan Sidareja yang memiliki objek wisata Kemit Forest, tahun ini diusulkan menjadi desa wisata.ISTIMEWA Menurut dia, tanpa embrio atau semangat partisipasi dari masyarakat setempat, desa wisata akan sulit terbentuk. "Meski diberi anggaran untuk menopang desa wisata, apabila tanpa semangat kesadaran dari masyarakat, itu akan percuma," ujarnya. Dia mengakui, tidak mudah menentukan desa wisata di Cilacap. Karena meski memiliki destinasi yang cukup bagus sebagai daya tarik, sektor lain tidak semua desa siap. "Selain itu, belum adanya aturan spesifik soal desa wisata harus seperti apa merupakan persoalan lainnya," jelasnya. Menurut dia, Disparopar tidak bisa menjadi pelaku tunggal dalam pembentukan desa wisata. Perlu elemen lain, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain maupun masyarakat secara langsung yang ikut aktif dalam pemberntukan desa wisata. Misalnya sarana jalan harus ada partisipasi dari Dinas PU, kuliner atau kerajinan lokal dari DPPKUMKM, keamanan dari polisi. "Harus ada dukungan dari semua elemen pastinya," kata dia. Enam desa wisata yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati, juga dirasa masih perlu pengembangan destinasi wisata dengan peningkatan sarana dan prasarana menuju lokasi desa wisata yang sudah ditetapkan. Enam desa yang sudah mendapatkan SK bupati sebagai desa wisata yakni, desa Jetis Kecamatan Nusawungu, Desa Gentasari Kecamatan Kroya, Widarapayung Kecamatan Binangun, Welahan Wetan Kecamatan Adipala, Cisuru Kecamatan Cipari dan Desa Datar Kecamatan Dayeuhluhur. (nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait